40 Anggota DPRD Pinrang Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik, H.Nasrun Paturusi dan Ir.Syamsuri Pimpinan DPRD Sementara

oleh

Pinrang 13 News : Sejumlah 40 Anggota DPRD Kabupaten Pinrang terpilih masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik setelah diambil sumpahnya dalam sebuah rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Senin, 26 Agustus 2024, Pkl.10.00 wita, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang.

Pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Pinrang tersebut dipandu Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, Noviyanto Hermawan dan rohaniawan, H. Imran Ahmad.

Dalam Kata Pengantarnya Ketua DPRD Pinrang periode 2019-2024, H.Muhtadin menjelaskan, rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tahapan terakhir proses pemilu legislatif 2024 dan sekaligus sebagai tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 934/VIII/Tahun 2024 tanggal 19 Agustus 2024 tentang peresmian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang masa jabatan 2024-2029.

Sebagaimana tersebut dalam Bab III, Pasal 27, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi, kabupaten dan kota, bahwa keanggotaan DPRD kabupaten diresmikan dengan keputusan gubernur sesuai dengan laporan Komisi Pemilihan Umum kabupaten  dengan  masa  jabatan  5  (lima) tahun, berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah/janji.

Dengan demikian  sambung Muhtadin, “pada hari ini, Senin 26 Agustus 2024 adalah hari terakhir kami dalam melaksanakan     tugas     selaku     pimpinan    dan Anggota    DPRD Kabupaten     Pinrang    periode 2019-2024. Kami merasa bersyukur kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang yang telah memberikan bimbingan serta petunjuk kepada kami 40 orang Anggota DPRD Kabupaten Pinrang sehingga kami dapat melaksanakan tugas dan fungsi selama 5 tahun dengan penuh rasa tanggungjawab sesuai ketentuan peraturan  perundang-undangan   yang  berlaku, terhitung mulai tanggal 26 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 26 Agustus 2024.

Lanjut Muhtadin, pada kesempatan yang sangat berbahagia ini, saya selaku ketua beserta Pimpinan dan Anggota  DPRD Kabupaten  Pinrang  masa jabatan  tahun   2019–2024   menyampaikan,   bahwa  selama masa pengabdian kami di lembaga yang terhormat ini, berbagai upaya telah kami laksanakan dengan semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugas dan fungsi selaku mitra Pemerintah Daerah, didalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan. kamipun menyadari, bahwa selama masa jabatan 2019-2024, telah berjalan begitu cepat, sehingga banyak aspirasi masyarakat yang kami terima, baik secara langsung maupun tidak langsung belum seluruhnya bisa terealisasi  secara maksimal. hal ini kami sadari, dengan  keterbatasan      waktu      dan      tenaga     serta terbatasnya    kemampuan     keuangan     daerah, ditambah lagi dengan berbagai kebijakan pemerintah pusat dalam bidang politik, ekonomi dan hukum, merupakan sektor yang paling banyak berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. akibat dari kebijakan tersebut, sangat berdampak pula terhadap realisasi penyerapan aspirasi masyarakat. Disisi lain disadari atau tidak, tantangan era globalisasi, informasi dan demokratisasi akibat dampak  pengaruh asing  masuk dalam kehidupan masyarakat, juga sangat mempengaruhi  perkembangan  penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan secara keseluruhan.

Oleh karena itulah, terang Muhtadin, melalui kesempatan ini kami mengajak kita semua, untuk  bisa selalu mewaspadai setiap jengkal perubahan yang terjadi, dengan tetap berpegang teguh pada etika dan moral bangsa indonesia yakni Pancasila dan Undang–Undang Dasar 1945. disamping itu, terus berusaha membentengi diri dengan keimanan dan ketaqwaan  kepada  tuhan yang  maha esa.

Sambung Muhtadin, sejak awal keanggotaan DPRD Kabupaten Pinrang masa jabatan tahun 2019 – 2024, berbagai aktifitas kegiatan legislatif telah pula dilaksanakan   diantaranya   yakni    rapat – rapat internal dewan maupun bersama jajaran Pemerintah  Kabupaten   Pinrang  melalui  Satuan Kerja Perangkat Daerah, didalam upaya menyatukan visi dan misi didalam mendorong percepatan pembangunan di bumi Lasinrang yang sama kita cintai. disamping itu, dewan juga melaksanakan kewajibannya, dengan melaksanakan kunjungan langsung kelapangan sesuai daerah pemilihan, menemui masyarakat yang menjadi audien kegiatan reses yang dilaksanakan setiap masa sidang dengan menyerap aspirasi yang sedang berkembang. Dengan demikian, selaku lembaga penyerap aspirasi masyarakat, dewan telah menjalankan tugas  dan fungsinya  hingga  berakhirnya  masa jabatan pada hari ini. walaupun masih ada beberapa tugas dan fungsi yang belum maksimal pelaksanaannya.

Lanjut Muhtadin, oleh karenanya, pada kesempatan ini kami atas nama pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Pinrang periode 2019-2024 : pertama, mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Pinrang yang telah mempercayai kami dalam mengemban amanat rakyat sebagai Anggota DPRD.
Kedua, menyampaikan terima kasih kepada penjabat  Bupati  Pinrang, Forkopimda  beserta jajarannya yang selama ini telah bekerjasama dengan    baik    dalam     melaksanakan    tugas, baik tugas pemerintahan,  tugas pembangunan, tugas kemasyarakatan maupun tugas yang lain. Ketiga,  mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, baik lembaga swasta, insan pers, radio Susia fm dan radio Suara Bumi Lasinrang serta tokoh masyarakat yang telah membantu dan mendukung tugas-tugas kami selama kami menjadi Anggota DPRD Kabupaten Pinrang periode 2019-2024. Keempat,  mengucapkan banyak terima kasih kepada Sekretaris DPRD beserta staf yang telah memfasilitasi kami sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik. Kelima,  kami menyadari bahwa sebagai manusia biasa tentu ada lebih dan kurangnya. untuk itu, apabila dalam pelaksanaan tugas mungkin terdapat banyak kekurangan dan kesalahan baik secara kelembagaan, kekeluargaan maupun pribadi, kami semua Anggota DPRD periode 2019-2024 minta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang berkaitan, yang tidak mungkin dapat kami sebutkan satu persatu. dan dengan diiringi doa hadirin semua, semoga kami tetap dapat berpartisipasi aktif sesuai dengan keberadaan kami masing-masing dalam mendorong terwujudnya visi misi Kabupaten Pinrang yang kita cintai.

Dan yang terakhir, sambung Muhtadin,  kami mengucapkan “selamat” kepada rekan-rekan Anggota DPRD hasil pemilu 2024 yang sebentar lagi akan mengucapkan sumpah/janji, dan secara resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Pinrang masa jabatan 2024-2029. Kami berharap, semoga kinerja DPRD yang baru akan lebih aspiratif, inovatif, proporsional dalam menyikapi fenomena yang ada dengan bertumpu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kepentingan masyarakat kabupaten pinrang tercinta ini.

Sementara itu, Pj.Bupati Pinrang, Ahmadi Akil berharap agar para legislator bisa menjalankan amanah dan mengapresiasi Anggota DPRD Pinrang periode sebelumnya yang resmi berakhir masa jabatannya.

Dalam rapat paripuna tersebut diangkat juga Ketua DPRD sementara yakni H.Nasrun Paturusi dari Partai Nasdem dan Wakil Ketua DPRD Pinrang sementara, Ir.Syamsuri dari Partai Golkar.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Pinrang sementara H. Nasrun Paturusi mengungkapkan, “melalui kesempatan yang sangat berbahagia ini, perkenankan saya atas nama pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pinrang masa jabatan 2024 – 2029, menyampaikan rasa terima kasih atas mandat serta   kepercayaan    yang   telah   diberikan kepada kami untuk sementara waktu dalam memimpin lembaga yang  terhormat ini. Kami hanya berharap dukungan serta kerjasama semua pihak didalam kami mengemban amanah dan tugas yang diberikan. Dan khusus bagi rekan–rekan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang yang baru saja diambil sumpah/janjinya, saya berharap agar kita semua dapat menyesuaikan diri dan berupaya menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan ini dengan penuh rasa tanggungjawab yang dapat memberikan kontribusi  yang  positif  guna   terwujudnya kehidupan masyarakat Kabupaten Pinrang yang damai dan sejahtera”, terang Muhtadin yang kini lolos menjadi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan periode 2024-2029 dari partai Denokrat.

Sambung Nasrun Paturusi, “selanjutnya saya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Pinrang masa jabatan tahun 2019 – 2024,  yang sudah banyak memberikan kontribusi serta menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil masyarakat di lembaga yang terhormat ini. kami masih sangat berharap dukungan serta sumbangan  pemikiran, saran dan masukan yang positif terhadap kelangsungan tugas kelembagaan ini dimasa mendatang. Dan juga ucapan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pinrang yang telah menggunakan hak pilihnya dalam pemilu tanggal 14 Februari 2024 yang lalu,  dan memilih serta mempercayakan kami untuk menjadi Anggota DPRD pada lembaga yang terhormat ini. Mudah-mudahan amanah dan kepercayaan yang diberikan dapat kami laksanakan dengan semaksimal mungkin guna memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk kemajuan pembangunan           serta          kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang yang kita cintai bersama. Demikian pula, atas nama lembaga kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh aparat yang terlibat langsung didalam pesta demokrasi pemilu mulai dari tingkat KPPS, PPK, KPU, Bawaslu.  dan teristimewa sekali apresiasi kami sampaikan kepada aparat keamanan yang telah berupaya menjaga kondisi wilayah untuk tetap kondusif, aman dan terkendali selama berlangsungnya pesta demokrasi pemilu  di Kabupaten Pinrang.
mudah-mudahan kondisi aman dan terkendali ini akan terus berlanjut sehingga akan membawa dampak positif bagi kelangsungan perkembangan Kabupaten Pinrang dimasa mendatang.

Mengakhiri sambutan ini, kata Nasrun Paturusi, “saya ingin mengajak rekan-rekan Anggota Dewan yang baru mengucapkan sumpah, marilah kita membulatkan tekad dan semangat kebersamaan untuk memberikan pengabdian yang terbaik bagi rakyat  Kabupaten  Pinrang yang kita cintai, karena yang terbaik untuk rakyat itulah yang terbaik bagi kita semua. Jika sekiranya dalam perjalanan perkembangan politik ada pertentangan diantara kita, mari kita tinggalkan, jika sekiranya didalam pertarungan politik ada yang merasa kalah dan menang mari kita lupakan. Karena dalam demokrasi tidak ada kalah dan tidak ada menang, yang menang adalah demokrasi itu sendiri. Masih banyak tantangan dan tugas yang amat berat terbentang dihadapan kita untuk kita selesaikan secara bersama-sama’, ungkap Ketua DPRD Pinrang sementara, H.Nasrun Paturusi.

Dihari Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, SE.,MM, rapat paripuna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pinrang periode 2019-2024, H.Muhtadin dan dilanjutkan oleh Ketua DPRD Pinrang sementara, H.Nasrun Paturusi setelah penyerahan palu pimpinan. Didampingi Wakil Ketua DPRD Ir.Syamsuri dan Ahmad Jaya Baramuli dan dihadiri Anggota DPRD Pinrang periode 2019-2024 dan Anggota DPRD Pinrang periode 2024-2029.

Turut hadir, unsur Forkopimda, Sekda Pinrang, A.Calo Kerrang, ketua partai politik, staf ahli Bupati, asisten Setda, kepala OPD, para kabag, camat, lurah, kepala desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta undangan lainnya.

40 Anggota DPRD Pinrang Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik, H.Nasrun Paturusi dan Ir.Syamsuri Pimpinan DPRD Sementara

Pinrang 13 News : Sejumlah 40 Anggota DPRD Kabupaten Pinrang terpilih masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik setelah diambil sumpahnya dalam sebuah rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Senin, 26 Agustus 2024, Pkl.10.00 wita, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang.

Pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Pinrang tersebut dipandu Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, Noviyanto Hermawan dan rohaniawan, H. Imran Ahmad.

Dalam Kata Pengantarnya Ketua DPRD Pinrang periode 2019-2024, H.Muhtadin menjelaskan, rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tahapan terakhir proses pemilu legislatif 2024 dan sekaligus sebagai tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 934/VIII/Tahun 2024 tanggal 19 Agustus 2024 tentang peresmian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang masa jabatan 2024-2029.

Sebagaimana tersebut dalam Bab III, Pasal 27, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi, kabupaten dan kota, bahwa keanggotaan DPRD kabupaten diresmikan dengan keputusan gubernur sesuai dengan laporan Komisi Pemilihan Umum kabupaten  dengan  masa  jabatan  5  (lima) tahun, berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah/janji.

Dengan demikian  sambung Muhtadin, “pada hari ini, Senin 26 Agustus 2024 adalah hari terakhir kami dalam melaksanakan     tugas     selaku     pimpinan    dan Anggota    DPRD Kabupaten     Pinrang    periode 2019-2024. Kami merasa bersyukur kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang yang telah memberikan bimbingan serta petunjuk kepada kami 40 orang Anggota DPRD Kabupaten Pinrang sehingga kami dapat melaksanakan tugas dan fungsi selama 5 tahun dengan penuh rasa tanggungjawab sesuai ketentuan peraturan  perundang-undangan   yang  berlaku, terhitung mulai tanggal 26 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 26 Agustus 2024.

Lanjut Muhtadin, pada kesempatan yang sangat berbahagia ini, saya selaku ketua beserta Pimpinan dan Anggota  DPRD Kabupaten  Pinrang  masa jabatan  tahun   2019–2024   menyampaikan,   bahwa  selama masa pengabdian kami di lembaga yang terhormat ini, berbagai upaya telah kami laksanakan dengan semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugas dan fungsi selaku mitra Pemerintah Daerah, didalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan. kamipun menyadari, bahwa selama masa jabatan 2019-2024, telah berjalan begitu cepat, sehingga banyak aspirasi masyarakat yang kami terima, baik secara langsung maupun tidak langsung belum seluruhnya bisa terealisasi  secara maksimal. hal ini kami sadari, dengan  keterbatasan      waktu      dan      tenaga     serta terbatasnya    kemampuan     keuangan     daerah, ditambah lagi dengan berbagai kebijakan pemerintah pusat dalam bidang politik, ekonomi dan hukum, merupakan sektor yang paling banyak berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. akibat dari kebijakan tersebut, sangat berdampak pula terhadap realisasi penyerapan aspirasi masyarakat. Disisi lain disadari atau tidak, tantangan era globalisasi, informasi dan demokratisasi akibat dampak  pengaruh asing  masuk dalam kehidupan masyarakat, juga sangat mempengaruhi  perkembangan  penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan secara keseluruhan.

Oleh karena itulah, terang Muhtadin, melalui kesempatan ini kami mengajak kita semua, untuk  bisa selalu mewaspadai setiap jengkal perubahan yang terjadi, dengan tetap berpegang teguh pada etika dan moral bangsa indonesia yakni Pancasila dan Undang–Undang Dasar 1945. disamping itu, terus berusaha membentengi diri dengan keimanan dan ketaqwaan  kepada  tuhan yang  maha esa.

Sambung Muhtadin, sejak awal keanggotaan DPRD Kabupaten Pinrang masa jabatan tahun 2019 – 2024, berbagai aktifitas kegiatan legislatif telah pula dilaksanakan   diantaranya   yakni    rapat – rapat internal dewan maupun bersama jajaran Pemerintah  Kabupaten   Pinrang  melalui  Satuan Kerja Perangkat Daerah, didalam upaya menyatukan visi dan misi didalam mendorong percepatan pembangunan di bumi Lasinrang yang sama kita cintai. disamping itu, dewan juga melaksanakan kewajibannya, dengan melaksanakan kunjungan langsung kelapangan sesuai daerah pemilihan, menemui masyarakat yang menjadi audien kegiatan reses yang dilaksanakan setiap masa sidang dengan menyerap aspirasi yang sedang berkembang. Dengan demikian, selaku lembaga penyerap aspirasi masyarakat, dewan telah menjalankan tugas  dan fungsinya  hingga  berakhirnya  masa jabatan pada hari ini. walaupun masih ada beberapa tugas dan fungsi yang belum maksimal pelaksanaannya.

Lanjut Muhtadin, oleh karenanya, pada kesempatan ini kami atas nama pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Pinrang periode 2019-2024 : pertama, mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Pinrang yang telah mempercayai kami dalam mengemban amanat rakyat sebagai Anggota DPRD.
Kedua, menyampaikan terima kasih kepada penjabat  Bupati  Pinrang, Forkopimda  beserta jajarannya yang selama ini telah bekerjasama dengan    baik    dalam     melaksanakan    tugas, baik tugas pemerintahan,  tugas pembangunan, tugas kemasyarakatan maupun tugas yang lain. Ketiga,  mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, baik lembaga swasta, insan pers, radio Susia fm dan radio Suara Bumi Lasinrang serta tokoh masyarakat yang telah membantu dan mendukung tugas-tugas kami selama kami menjadi Anggota DPRD Kabupaten Pinrang periode 2019-2024. Keempat,  mengucapkan banyak terima kasih kepada Sekretaris DPRD beserta staf yang telah memfasilitasi kami sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik. Kelima,  kami menyadari bahwa sebagai manusia biasa tentu ada lebih dan kurangnya. untuk itu, apabila dalam pelaksanaan tugas mungkin terdapat banyak kekurangan dan kesalahan baik secara kelembagaan, kekeluargaan maupun pribadi, kami semua Anggota DPRD periode 2019-2024 minta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang berkaitan, yang tidak mungkin dapat kami sebutkan satu persatu. dan dengan diiringi doa hadirin semua, semoga kami tetap dapat berpartisipasi aktif sesuai dengan keberadaan kami masing-masing dalam mendorong terwujudnya visi misi Kabupaten Pinrang yang kita cintai.

Dan yang terakhir, sambung Muhtadin,  kami mengucapkan “selamat” kepada rekan-rekan Anggota DPRD hasil pemilu 2024 yang sebentar lagi akan mengucapkan sumpah/janji, dan secara resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Pinrang masa jabatan 2024-2029. Kami berharap, semoga kinerja DPRD yang baru akan lebih aspiratif, inovatif, proporsional dalam menyikapi fenomena yang ada dengan bertumpu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kepentingan masyarakat kabupaten pinrang tercinta ini.

Sementara itu, Pj.Bupati Pinrang, Ahmadi Akil berharap agar para legislator bisa menjalankan amanah dan mengapresiasi Anggota DPRD Pinrang periode sebelumnya yang resmi berakhir masa jabatannya.

Dalam rapat paripuna tersebut diangkat juga Ketua DPRD sementara yakni H.Nasrun Paturusi dari Partai Nasdem dan Wakil Ketua DPRD Pinrang sementara, Ir.Syamsuri dari Partai Golkar.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Pinrang sementara H. Nasrun Paturusi mengungkapkan, “melalui kesempatan yang sangat berbahagia ini, perkenankan saya atas nama pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pinrang masa jabatan 2024 – 2029, menyampaikan rasa terima kasih atas mandat serta   kepercayaan    yang   telah   diberikan kepada kami untuk sementara waktu dalam memimpin lembaga yang  terhormat ini. Kami hanya berharap dukungan serta kerjasama semua pihak didalam kami mengemban amanah dan tugas yang diberikan. Dan khusus bagi rekan–rekan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang yang baru saja diambil sumpah/janjinya, saya berharap agar kita semua dapat menyesuaikan diri dan berupaya menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan ini dengan penuh rasa tanggungjawab yang dapat memberikan kontribusi  yang  positif  guna   terwujudnya kehidupan masyarakat Kabupaten Pinrang yang damai dan sejahtera”, terang Muhtadin yang kini lolos menjadi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan periode 2024-2029 dari partai Denokrat.

Sambung Nasrun Paturusi, “selanjutnya saya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Pinrang masa jabatan tahun 2019 – 2024,  yang sudah banyak memberikan kontribusi serta menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil masyarakat di lembaga yang terhormat ini. kami masih sangat berharap dukungan serta sumbangan  pemikiran, saran dan masukan yang positif terhadap kelangsungan tugas kelembagaan ini dimasa mendatang. Dan juga ucapan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pinrang yang telah menggunakan hak pilihnya dalam pemilu tanggal 14 Februari 2024 yang lalu,  dan memilih serta mempercayakan kami untuk menjadi Anggota DPRD pada lembaga yang terhormat ini. Mudah-mudahan amanah dan kepercayaan yang diberikan dapat kami laksanakan dengan semaksimal mungkin guna memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk kemajuan pembangunan           serta          kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang yang kita cintai bersama. Demikian pula, atas nama lembaga kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh aparat yang terlibat langsung didalam pesta demokrasi pemilu mulai dari tingkat KPPS, PPK, KPU, Bawaslu.  dan teristimewa sekali apresiasi kami sampaikan kepada aparat keamanan yang telah berupaya menjaga kondisi wilayah untuk tetap kondusif, aman dan terkendali selama berlangsungnya pesta demokrasi pemilu  di Kabupaten Pinrang.
mudah-mudahan kondisi aman dan terkendali ini akan terus berlanjut sehingga akan membawa dampak positif bagi kelangsungan perkembangan Kabupaten Pinrang dimasa mendatang.

Mengakhiri sambutan ini, kata Nasrun Paturusi, “saya ingin mengajak rekan-rekan Anggota Dewan yang baru mengucapkan sumpah, marilah kita membulatkan tekad dan semangat kebersamaan untuk memberikan pengabdian yang terbaik bagi rakyat  Kabupaten  Pinrang yang kita cintai, karena yang terbaik untuk rakyat itulah yang terbaik bagi kita semua. Jika sekiranya dalam perjalanan perkembangan politik ada pertentangan diantara kita, mari kita tinggalkan, jika sekiranya didalam pertarungan politik ada yang merasa kalah dan menang mari kita lupakan. Karena dalam demokrasi tidak ada kalah dan tidak ada menang, yang menang adalah demokrasi itu sendiri. Masih banyak tantangan dan tugas yang amat berat terbentang dihadapan kita untuk kita selesaikan secara bersama-sama’, ungkap Ketua DPRD Pinrang sementara, H.Nasrun Paturusi.

Dihari Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, SE.,MM, rapat paripuna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pinrang periode 2019-2024, H.Muhtadin dan dilanjutkan oleh Ketua DPRD Pinrang sementara, H.Nasrun Paturusi setelah penyerahan palu pimpinan. Didampingi Wakil Ketua DPRD Ir.Syamsuri dan Ahmad Jaya Baramuli dan dihadiri Anggota DPRD Pinrang periode 2019-2024 dan Anggota DPRD Pinrang periode 2024-2029.

Turut hadir, unsur Forkopimda, Sekda Pinrang, A.Calo Kerrang, ketua partai politik, staf ahli Bupati, asisten Setda, kepala OPD, para kabag, camat, lurah, kepala desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta undangan lainnya.

Pinrang 13 News : Sejumlah 40 Anggota DPRD Kabupaten Pinrang terpilih masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik setelah diambil sumpahnya dalam sebuah rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Senin, 26 Agustus 2024, Pkl.10.00 wita, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang.

Pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Pinrang tersebut dipandu Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, Noviyanto Hermawan dan rohaniawan, H. Imran Ahmad.

Dalam Kata Pengantarnya Ketua DPRD Pinrang periode 2019-2024, H.Muhtadin menjelaskan, rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tahapan terakhir proses pemilu legislatif 2024 dan sekaligus sebagai tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 934/VIII/Tahun 2024 tanggal 19 Agustus 2024 tentang peresmian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang masa jabatan 2024-2029.

Sebagaimana tersebut dalam Bab III, Pasal 27, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi, kabupaten dan kota, bahwa keanggotaan DPRD kabupaten diresmikan dengan keputusan gubernur sesuai dengan laporan Komisi Pemilihan Umum kabupaten  dengan  masa  jabatan  5  (lima) tahun, berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah/janji.

Dengan demikian  sambung Muhtadin, “pada hari ini, Senin 26 Agustus 2024 adalah hari terakhir kami dalam melaksanakan     tugas     selaku     pimpinan    dan Anggota    DPRD Kabupaten     Pinrang    periode 2019-2024. Kami merasa bersyukur kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang yang telah memberikan bimbingan serta petunjuk kepada kami 40 orang Anggota DPRD Kabupaten Pinrang sehingga kami dapat melaksanakan tugas dan fungsi selama 5 tahun dengan penuh rasa tanggungjawab sesuai ketentuan peraturan  perundang-undangan   yang  berlaku, terhitung mulai tanggal 26 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 26 Agustus 2024.

Lanjut Muhtadin, pada kesempatan yang sangat berbahagia ini, saya selaku ketua beserta Pimpinan dan Anggota  DPRD Kabupaten  Pinrang  masa jabatan  tahun   2019–2024   menyampaikan,   bahwa  selama masa pengabdian kami di lembaga yang terhormat ini, berbagai upaya telah kami laksanakan dengan semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugas dan fungsi selaku mitra Pemerintah Daerah, didalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan. kamipun menyadari, bahwa selama masa jabatan 2019-2024, telah berjalan begitu cepat, sehingga banyak aspirasi masyarakat yang kami terima, baik secara langsung maupun tidak langsung belum seluruhnya bisa terealisasi  secara maksimal. hal ini kami sadari, dengan  keterbatasan      waktu      dan      tenaga     serta terbatasnya    kemampuan     keuangan     daerah, ditambah lagi dengan berbagai kebijakan pemerintah pusat dalam bidang politik, ekonomi dan hukum, merupakan sektor yang paling banyak berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. akibat dari kebijakan tersebut, sangat berdampak pula terhadap realisasi penyerapan aspirasi masyarakat. Disisi lain disadari atau tidak, tantangan era globalisasi, informasi dan demokratisasi akibat dampak  pengaruh asing  masuk dalam kehidupan masyarakat, juga sangat mempengaruhi  perkembangan  penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan secara keseluruhan.

Oleh karena itulah, terang Muhtadin, melalui kesempatan ini kami mengajak kita semua, untuk  bisa selalu mewaspadai setiap jengkal perubahan yang terjadi, dengan tetap berpegang teguh pada etika dan moral bangsa indonesia yakni Pancasila dan Undang–Undang Dasar 1945. disamping itu, terus berusaha membentengi diri dengan keimanan dan ketaqwaan  kepada  tuhan yang  maha esa.

Sambung Muhtadin, sejak awal keanggotaan DPRD Kabupaten Pinrang masa jabatan tahun 2019 – 2024, berbagai aktifitas kegiatan legislatif telah pula dilaksanakan   diantaranya   yakni    rapat – rapat internal dewan maupun bersama jajaran Pemerintah  Kabupaten   Pinrang  melalui  Satuan Kerja Perangkat Daerah, didalam upaya menyatukan visi dan misi didalam mendorong percepatan pembangunan di bumi Lasinrang yang sama kita cintai. disamping itu, dewan juga melaksanakan kewajibannya, dengan melaksanakan kunjungan langsung kelapangan sesuai daerah pemilihan, menemui masyarakat yang menjadi audien kegiatan reses yang dilaksanakan setiap masa sidang dengan menyerap aspirasi yang sedang berkembang. Dengan demikian, selaku lembaga penyerap aspirasi masyarakat, dewan telah menjalankan tugas  dan fungsinya  hingga  berakhirnya  masa jabatan pada hari ini. walaupun masih ada beberapa tugas dan fungsi yang belum maksimal pelaksanaannya.

Lanjut Muhtadin, oleh karenanya, pada kesempatan ini kami atas nama pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Pinrang periode 2019-2024 : pertama, mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Pinrang yang telah mempercayai kami dalam mengemban amanat rakyat sebagai Anggota DPRD.
Kedua, menyampaikan terima kasih kepada penjabat  Bupati  Pinrang, Forkopimda  beserta jajarannya yang selama ini telah bekerjasama dengan    baik    dalam     melaksanakan    tugas, baik tugas pemerintahan,  tugas pembangunan, tugas kemasyarakatan maupun tugas yang lain. Ketiga,  mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, baik lembaga swasta, insan pers, radio Susia fm dan radio Suara Bumi Lasinrang serta tokoh masyarakat yang telah membantu dan mendukung tugas-tugas kami selama kami menjadi Anggota DPRD Kabupaten Pinrang periode 2019-2024. Keempat,  mengucapkan banyak terima kasih kepada Sekretaris DPRD beserta staf yang telah memfasilitasi kami sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik. Kelima,  kami menyadari bahwa sebagai manusia biasa tentu ada lebih dan kurangnya. untuk itu, apabila dalam pelaksanaan tugas mungkin terdapat banyak kekurangan dan kesalahan baik secara kelembagaan, kekeluargaan maupun pribadi, kami semua Anggota DPRD periode 2019-2024 minta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang berkaitan, yang tidak mungkin dapat kami sebutkan satu persatu. dan dengan diiringi doa hadirin semua, semoga kami tetap dapat berpartisipasi aktif sesuai dengan keberadaan kami masing-masing dalam mendorong terwujudnya visi misi Kabupaten Pinrang yang kita cintai.

Dan yang terakhir, sambung Muhtadin,  kami mengucapkan “selamat” kepada rekan-rekan Anggota DPRD hasil pemilu 2024 yang sebentar lagi akan mengucapkan sumpah/janji, dan secara resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Pinrang masa jabatan 2024-2029. Kami berharap, semoga kinerja DPRD yang baru akan lebih aspiratif, inovatif, proporsional dalam menyikapi fenomena yang ada dengan bertumpu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kepentingan masyarakat kabupaten pinrang tercinta ini.

Sementara itu, Pj.Bupati Pinrang, Ahmadi Akil berharap agar para legislator bisa menjalankan amanah dan mengapresiasi Anggota DPRD Pinrang periode sebelumnya yang resmi berakhir masa jabatannya.

Dalam rapat paripuna tersebut diangkat juga Ketua DPRD sementara yakni H.Nasrun Paturusi dari Partai Nasdem dan Wakil Ketua DPRD Pinrang sementara, Ir.Syamsuri dari Partai Golkar.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Pinrang sementara H. Nasrun Paturusi mengungkapkan, “melalui kesempatan yang sangat berbahagia ini, perkenankan saya atas nama pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pinrang masa jabatan 2024 – 2029, menyampaikan rasa terima kasih atas mandat serta   kepercayaan    yang   telah   diberikan kepada kami untuk sementara waktu dalam memimpin lembaga yang  terhormat ini. Kami hanya berharap dukungan serta kerjasama semua pihak didalam kami mengemban amanah dan tugas yang diberikan. Dan khusus bagi rekan–rekan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang yang baru saja diambil sumpah/janjinya, saya berharap agar kita semua dapat menyesuaikan diri dan berupaya menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan ini dengan penuh rasa tanggungjawab yang dapat memberikan kontribusi  yang  positif  guna   terwujudnya kehidupan masyarakat Kabupaten Pinrang yang damai dan sejahtera”, terang Muhtadin yang kini lolos menjadi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan periode 2024-2029 dari partai Denokrat.

Sambung Nasrun Paturusi, “selanjutnya saya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Pinrang masa jabatan tahun 2019 – 2024,  yang sudah banyak memberikan kontribusi serta menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil masyarakat di lembaga yang terhormat ini. kami masih sangat berharap dukungan serta sumbangan  pemikiran, saran dan masukan yang positif terhadap kelangsungan tugas kelembagaan ini dimasa mendatang. Dan juga ucapan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pinrang yang telah menggunakan hak pilihnya dalam pemilu tanggal 14 Februari 2024 yang lalu,  dan memilih serta mempercayakan kami untuk menjadi Anggota DPRD pada lembaga yang terhormat ini. Mudah-mudahan amanah dan kepercayaan yang diberikan dapat kami laksanakan dengan semaksimal mungkin guna memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk kemajuan pembangunan           serta          kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang yang kita cintai bersama. Demikian pula, atas nama lembaga kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh aparat yang terlibat langsung didalam pesta demokrasi pemilu mulai dari tingkat KPPS, PPK, KPU, Bawaslu.  dan teristimewa sekali apresiasi kami sampaikan kepada aparat keamanan yang telah berupaya menjaga kondisi wilayah untuk tetap kondusif, aman dan terkendali selama berlangsungnya pesta demokrasi pemilu  di Kabupaten Pinrang.
mudah-mudahan kondisi aman dan terkendali ini akan terus berlanjut sehingga akan membawa dampak positif bagi kelangsungan perkembangan Kabupaten Pinrang dimasa mendatang.

Mengakhiri sambutan ini, kata Nasrun Paturusi, “saya ingin mengajak rekan-rekan Anggota Dewan yang baru mengucapkan sumpah, marilah kita membulatkan tekad dan semangat kebersamaan untuk memberikan pengabdian yang terbaik bagi rakyat  Kabupaten  Pinrang yang kita cintai, karena yang terbaik untuk rakyat itulah yang terbaik bagi kita semua. Jika sekiranya dalam perjalanan perkembangan politik ada pertentangan diantara kita, mari kita tinggalkan, jika sekiranya didalam pertarungan politik ada yang merasa kalah dan menang mari kita lupakan. Karena dalam demokrasi tidak ada kalah dan tidak ada menang, yang menang adalah demokrasi itu sendiri. Masih banyak tantangan dan tugas yang amat berat terbentang dihadapan kita untuk kita selesaikan secara bersama-sama’, ungkap Ketua DPRD Pinrang sementara, H.Nasrun Paturusi.

Dihari Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, SE.,MM, rapat paripuna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pinrang periode 2019-2024, H.Muhtadin dan dilanjutkan oleh Ketua DPRD Pinrang sementara, H.Nasrun Paturusi setelah penyerahan palu pimpinan. Didampingi Wakil Ketua DPRD Ir.Syamsuri dan Ahmad Jaya Baramuli dan dihadiri Anggota DPRD Pinrang periode 2019-2024 dan Anggota DPRD Pinrang periode 2024-2029.

Turut hadir, unsur Forkopimda, Sekda Pinrang, A.Calo Kerrang, ketua partai politik, staf ahli Bupati, asisten Setda, kepala OPD, para kabag, camat, lurah, kepala desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta undangan lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *