Pinrang 13 News : Menjelang akhir jabatan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang Periode 2019-2024 akan dipenuhi dengan padatnya kegiatan. Hal itu terlihat dari jadwal kegiatan yang telah disusun oleh rapat Badan Musyawarah (Bamus) Selasa, 16 Juli 2024, Pkl.14.00 wita bertempat di ruang rapat pimpinan Lt.II.
Ada tiga agenda besar yang akan dibahas oleh Anggota DPRD Pinrang dalam waktu yang tidak sampai 2 bulan lagi masa jabatannya ini yaitu : pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaa APBD Tahun Anggaran 2023; pembahasan Ranperda non APBD Tahun 2024; dan pembahasan rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025.
Adapun rincian kegiatan sebagai berikut, pada tanggal 17 Juli 2024, rapat fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pinrang. Pada tanggal 22 Juli 2024 Pkl.09.00 wita, DPRD Kabupaten Pinrang akan menggelar rapat paripurna dalam rangka penerimaan secara resmi dan peyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pinrang Tahun 2023 dan tiga Ranperda dari Pemerintah Daerah serta pendapat Kepala Daerah terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Pasar rakyat. Pada hari yang sama Pkl.14.00 wita, pembentukan Pansus 4 Ranperda non APBD.
Pada tanggal 23 sampai dengan 24 Juli, rapat Badan Anggaran. Pada tanggal 25 Juli, kembali DPRD Pinrang akan menggelar rapat paripurna dengan agenda, persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Pada tanggal 29 Juli penyampaian hasil pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Selanjutnya, pada tanggal 30 Juli, konsultasi Badan Anggaran dengan komisi-komisi untuk memperoleh masukan terhadap program dan kegiatan dalam rancangan PPAS Tahun Anggaran 2025. Pada tanggal 31 Juli sampai dengan 2 Agustus 2024, pembahasan Badan Anggaran dan TAPD terhadap rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025. Dan pada tanggal 5 Agustus, kembali DPRD Kabupaten Pinrang akan menggelar rapat paripurna dengan agenda, penandatanganan nota kesepakatan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025.
Tanggal 6 sampai dengan 7 Agustus, rapat kerja Pansus. Pada tanggal 8 sampai dengan 14 Agustus, konsultasi pansus. tanggal 15 sampai dengan 16 Agustus, rapat kerja Pansus. pada tanggal 19 Agustus, rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dalam rangka pembahasan hasil kerja masing-masing pansus. Tanggal 20 sampai dengan 21 Agustus, fasilitasi. Pada tanggal 22 Agustus 2024, rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dalam rangka persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap 2 Ranperda non APBD. Dan pada tanggal 23 sampai dengan 24 Agustus, evaluasi.
Sedangkan pelantikan Anggota DPRD periode 2024 – 2029 akan digelar pada tanggal 26 Agustus 2024, artinya Anggota DPRD Kabupaten Pinrang periode 2019-2024 sudah berakhir masa jabatannya.
Rapat Bamus tersebut dipimpin Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin didampingi Wakil Ketua DPRD, Ir.Syamsuri dan dihadiri anggota Bamus lainnya. Turut dihadiri, Asisten I Setda Pinrang, H.Syahruddin, Sekwan Pinrang, A.Pawelloi Nawir, S.Sos.,M.Si, Kepala Bappelitbanda, A.Fakhruddin, S.Sos.,M.Si, Kabid Pembiayaan PPKAD, A.Ardiansyah, SE.,MM dan Bagian Hukum Setda Pinrang, Hariman Syamsul, SH.,MH. Rapat Bamus ini berdasarkan hasil rapat konsultasi pimpinan pada tanggal 15 Juli dan 16 Juli pagi.(*)