Bulukumba,- Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bulukumba Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada non-ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Senin, 29 Desember 2025.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, kepada enam orang perwakilan penerima, di sela pelaksanaan Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Bulukumba.
Adapun jumlah PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pada tahun ini sebanyak 4.626 orang, yang tersebar di seluruh OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
Dalam amanatnya, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan selamat kepada seluruh non-ASN yang telah menerima SK sebagai PPPK Paruh Waktu. Ia menekankan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas pengabdian dan dedikasi yang telah ditunjukkan selama ini.
Andi Utta, sapaan akrab Bupati Bulukumba juga menyinggung fenomena euforia penerimaan SK PPPK Paruh Waktu di beberapa daerah lain. Bahkan, menurutnya, terdapat konten di media sosial yang memperlihatkan seseorang menerima SK pada 23 Desember 2025, lalu pensiun pada 29 Desember 2025.
“Katanya yang penting sudah pakai baju KORPRI,” ujar Andi Utta.
Dari peristiwa itu, Andi Utta menyebut bahwa kebahagiaan setiap orang bersifat relatif. Ada yang bahagia karena kekayaan, dan ada pula yang merasa sangat bahagia hanya karena diangkat menjadi ASN.
Meski demikian, Bupati berharap penerimaan SK PPPK Paruh Waktu di Bulukumba tidak perlu dirayakan secara berlebihan.
“Yang lebih penting adalah bagaimana kinerja saudara semakin baik dan semakin meningkat setelah menjadi ASN PPPK Paruh Waktu,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bulukumba juga memberikan sejumlah nasihat yang harus menjadi pegangan bagi PPPK Paruh Waktu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, yakni: Jika kamu kalah pintar, maka kamu harus menang dalam disiplin. Jika kamu kalah modal, maka kamu harus menang rajin. Dan jika kamu kalah dalam tingkat pendidikan, maka kamu harus menang dalam pengalaman.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tidak dilakukan secara serentak di satu lokasi. Selain penyerahan simbolis saat apel gabungan, Bupati Bulukumba juga menyempatkan diri mengunjungi beberapa OPD dengan jumlah PPPK Paruh Waktu yang cukup banyak, di antaranya OPD lingkup Gedung Pinisi, RSUD H. Andi Sulthan Dg Radja, serta Dinas Sosial.
Sementara itu, Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf juga turut melakukan peninjauan dan kunjungan pada penerimaan SK PPPK Paruh Waktu di Dinas Perhubungan serta Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
Adapun enam ASN PPPK Paruh Waktu yang menerima SK secara simbolis di halaman Kantor Bupati Bulukumba yaitu:
- Ernawati, Penata Layanan Operasional pada Sekretariat Daerah
- Irmayani, Penata Layanan Operasional pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
- Andika Putra Purnomo, Operator Layanan Operasional pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Arfan, Pengelola Umum Operasional pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar
- Hernika, Guru Ahli Pertama pada SMP Negeri 1 Bulukumba
- Sulfiati Syam, Perawat Terampil pada Puskesmas Caile
Dengan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kabupaten Bulukumba berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat, seiring dengan bertambahnya motivasi, kedisiplinan, dan profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.(*)















