Realisasi PAD Pinrang 2025 Capai 95 persen Lebih, DPRD Pinrang Bahas Perubahan Jadwal Pembahasan Ramperda PDRD

  • Bagikan

Pinrang 13 News : DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat konsultasi pimpinan dengan agenda, perubahan jadwal pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dan pelaksanaan reses masa persidangan II tahun sidang 2025/2026, Senin, 12 Januari 2026, Pkl.10.00 wita, bertempat di ruang rapat pimpinan Lt.II.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua I DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri dan Wakil Ketua II, Sakkairfandi dan dihadiri unsur pimpinan fraksi-fraksi, komisi-komisi serta pimpinan AKD lainnya. Turut hadir, Sekda Pinrang, A. Calo Kerrang, SP.,M.Si, Plt. Sekwan Pinrang, DR. Syamsumarlin, M.Si, Kepala BPKPD, Agusrhan, SE, Kepala Bapperida, A. Fakhruddin, S.Sos.,M.Si, Plt. Kabag Hukum Setda Pinrang, Rano, SH.

banner 300x600

Berdasarkan hasil rapat tersebut, Rapim DPRD Kabupaten Pinrang merekomendasikan kepada Bamus untuk menyusun jadwal pembahasan perubahan jadwal pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dan pelaksanaan reses masa persidangan II tahun sidang 2025/2026.

Selain hal tersebut, yang berkembang dalam Rapim adalah desakan Anggota DPRD terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pinrang Tahun 2025.

Menjawab pertanyaan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang mengenai realisasi PAD Tahun 2025, Kepala BPKPD Pinrang, Agurhan menjelaskan, realisasi penghasilan dari PAD Kabupaten Pinrang di tahun 2025 dicapai sekitar 95,56 persen atau Rp. 218 milliar lebih dari target tahun 2025 sebesar Rp. 228,2 milliar. (*)

banner 970x200 Example 728x250
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *