DPRD Wajo Tinjau Pengerjaan Islamic Centre, Soroti Drainase hingga Aksara Bugis

  • Bagikan

WAJO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melakukan pemantauan langsung terhadap progres pembangunan Islamic Centre Ulugalung di Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Jumat (23/1/2026). Kunjungan lapangan ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Bayuni Marzuki, bersama sejumlah anggota komisi, di antaranya Arga Prasetya, Sudirman Meru, H. Syamsuddin, dan Fery Saputra.

banner 300x600

Pemantauan dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan serta memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan. Dalam kunjungan tersebut, Komisi III secara khusus menyoroti sistem drainase di kawasan Islamic Centre yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Bayuni Marzuki, menyampaikan bahwa desain drainase saat ini berisiko menghambat aliran air, terutama di area pintu gerbang utama. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan genangan air saat intensitas hujan tinggi.

“Kami meminta pihak kontraktor agar lebih serius memperhatikan sistem drainase, karena ini menyangkut fungsi jangka panjang bangunan,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Selain persoalan drainase, Komisi III DPRD Wajo juga menyoroti masih adanya sejumlah kebutuhan pekerjaan yang belum terakomodasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Beberapa di antaranya mencakup penataan taman di area luar dan dalam pagar, serta belum tersedianya akses yang memadai menuju area kolam di kawasan Islamic Centre.

Menurut Komisi III, hal tersebut perlu menjadi perhatian agar kawasan Islamic Centre dapat berfungsi secara optimal dan nyaman bagi masyarakat.

Tak hanya itu, Komisi III DPRD Wajo juga memberi perhatian terhadap ornamen aksara Bugis yang terpasang pada bangunan Islamic Centre Sengkang. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa penulisan aksara tersebut belum sesuai kaidah dan dinilai tidak memiliki makna yang jelas.

Komisi III meminta agar ornamen aksara Bugis tersebut segera diperbaiki, khususnya dengan menghilangkan tanda titik di bagian bawah tulisan agar dapat terbaca dengan benar. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari kesalahan makna dan salah tafsir, mengingat aksara Bugis merupakan bagian dari identitas budaya masyarakat Wajo.

“Islamic Centre bukan hanya bangunan fisik, tetapi juga simbol budaya dan jati diri daerah. Karena itu, setiap elemen, termasuk aksara Bugis, harus ditampilkan secara tepat dan bermakna,” tegas anggota Komisi III DPRD Wajo, Sudirman Meru.

Komisi III DPRD Wajo juga menekankan pentingnya penanganan setiap masukan secara cepat dan akurat oleh pihak pelaksana. DPRD berharap seluruh catatan hasil pemantauan dapat segera ditindaklanjuti.
(Humas DPRD Wajo)

banner 970x200 Example 728x250
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *