Posyandu Naik Kelas, Sidrap Integrasikan 6 Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Desa
Syaharuddin Alrif Dorong Transformasi Posyandu, PKK Jadi Penggerak Layanan Dasar Masyarakat
Posyandu Era Baru Resmi Dicanangkan di Pitu Riase, Enam Bidang Pelayanan Terpadu Digulirkan
Dari Kesehatan hingga Ketenteraman Umum, Sidrap Satukan 6 SPM dalam Posyandu Era Baru
Sidrap — Posyandu di Sidrap resmi berubah wajah. Bukan lagi sekadar meja timbang, KMS, dan antre imunisasi. Senin, 9 Februari 2026, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif, S.I.P., M.M. mencanangkan Posyandu Era Baru berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)—sebuah transformasi besar yang menempatkan Posyandu sebagai miniatur negara di tingkat desa.
Pencanangan dipusatkan di Kantor Desa Buntu Buanging, wilayah kerja Puskesmas Belawae, Kecamatan Pitu Riase. Lokasi ini dipilih bukan tanpa alasan. Sesuai arahan Bupati, pelayanan publik harus dimulai dari desa, bukan dari ruang rapat ber-AC.
“Ini bukan program tambahan. Ini mandat negara. Posyandu kita naikkan kelas karena regulasi memerintahkannya, dan rakyat membutuhkannya,” tegas Syaharuddin Alrif.
Langkah Sidrap ini berdiri di atas fondasi hukum yang kokoh. Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah secara tegas mengamanatkan pelayanan dasar sebagai kewajiban pemerintah.
Diperkuat lagi oleh Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang menempatkan Posyandu sebagai garda terdepan layanan berbasis masyarakat.
Puncaknya, Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu mengunci arah baru: Posyandu tidak lagi eksklusif urusan kesehatan, tapi wadah layanan terpadu lintas sektor berbasis 6 SPM.
Enam SPM itulah yang kini dikonsolidasikan di Posyandu Era Baru Sidrap:
Pertama, bidang pendidikan—mulai dari layanan PAUD, pendidikan kesetaraan, hingga edukasi orang tua.
Kedua, bidang kesehatan—KIA, imunisasi, gizi, skrining penyakit, remaja, hingga lansia.
Ketiga, bidang pekerjaan umum—akses air bersih, sanitasi, dan infrastruktur dasar lingkungan.
Keempat, bidang perumahan rakyat—rumah layak huni dan penanganan rumah tidak layak huni.
Kelima, bidang sosial—bantuan sosial, perlindungan kelompok rentan, dan rehabilitasi sosial.
Keenam, bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat—keamanan lingkungan hingga mitigasi bencana.
Di sinilah peran Ketua TP PKK Sidrap, Ny. Haslindah Hasan, menjadi kunci. Ia bukan sekadar pendamping kebijakan, tapi motor sosial yang memastikan konsep besar ini hidup di tingkat keluarga.
“Posyandu Era Baru itu menyentuh dapur, kamar tidur, sampai halaman rumah warga. PKK ada di situ. Kita pastikan ibu dan anak tidak tertinggal,” ujar Haslindah.
Momentum pencanangan ini sekaligus dirangkaikan dengan pengenalan empat inovasi Puskesmas Belawae yang menyokong Posyandu Era Baru agar tidak berhenti di konsep:
SENTUH WARGA, skrining terpadu wilayah terpencil dengan pendekatan humanis.
DUDASI, Duta Dahak Tuberkulosis untuk memutus rantai TBC.
SAHABAT IDL, memastikan satu bayi tuntas imunisasi dasar lengkap.
JEMPOL, jemput bola kunjungan K1 bagi ibu hamil.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, Dr. Ishak Kenre, menegaskan komitmen lintas desa—Buntu Buanging, Dengeng-Dengeng, dan Belawae—yang mendeklarasikan kesiapan menjalankan Posyandu Era Baru berbasis SPM.
“Ini bukan seremoni. Ini integrasi program dan anggaran, dari desa untuk rakyat,” katanya.
Tujuan besarnya jelas: pelayanan makin dekat, kualitas hidup meningkat, stunting dan kemiskinan ditekan, serta pembangunan desa bergerak serempak dan berkelanjutan. Bagi warga, tak perlu lagi mondar-mandir mencari layanan. Bagi desa, koordinasi lintas sektor lebih rapi. Bagi kader dan tenaga kesehatan, peran Posyandu menjadi strategis dan berdampak nyata.
Sidrap sedang memberi pesan keras:
kalau regulasi sudah jelas, kepemimpinan harus berani mengeksekusi.
Dan lewat Posyandu Era Baru 6 SPM ini, Syaharuddin Alrif dan Haslindah Hasan sedang menancapkan arah—negara hadir, mulai dari desa. (*)
Bupati Syaharuddin Alrif Canangkan Posyandu Era Baru 6 SPM, Layanan Dasar Terpadu Dimulai dari Desa
Posyandu Naik Kelas, Sidrap Integrasikan 6 Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Desa
Syaharuddin Alrif Dorong Transformasi Posyandu, PKK Jadi Penggerak Layanan Dasar Masyarakat
Posyandu Era Baru Resmi Dicanangkan di Pitu Riase, Enam Bidang Pelayanan Terpadu Digulirkan
Dari Kesehatan hingga Ketenteraman Umum, Sidrap Satukan 6 SPM dalam Posyandu Era Baru
Sidrap — Posyandu di Sidrap resmi berubah wajah. Bukan lagi sekadar meja timbang, KMS, dan antre imunisasi. Senin, 9 Februari 2026, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif, S.I.P., M.M. mencanangkan Posyandu Era Baru berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)—sebuah transformasi besar yang menempatkan Posyandu sebagai miniatur negara di tingkat desa.
Pencanangan dipusatkan di Kantor Desa Buntu Buanging, wilayah kerja Puskesmas Belawae, Kecamatan Pitu Riase. Lokasi ini dipilih bukan tanpa alasan. Sesuai arahan Bupati, pelayanan publik harus dimulai dari desa, bukan dari ruang rapat ber-AC.
“Ini bukan program tambahan. Ini mandat negara. Posyandu kita naikkan kelas karena regulasi memerintahkannya, dan rakyat membutuhkannya,” tegas Syaharuddin Alrif.
Langkah Sidrap ini berdiri di atas fondasi hukum yang kokoh. Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah secara tegas mengamanatkan pelayanan dasar sebagai kewajiban pemerintah.
Diperkuat lagi oleh Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang menempatkan Posyandu sebagai garda terdepan layanan berbasis masyarakat.
Puncaknya, Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu mengunci arah baru: Posyandu tidak lagi eksklusif urusan kesehatan, tapi wadah layanan terpadu lintas sektor berbasis 6 SPM.
Enam SPM itulah yang kini dikonsolidasikan di Posyandu Era Baru Sidrap:
Pertama, bidang pendidikan—mulai dari layanan PAUD, pendidikan kesetaraan, hingga edukasi orang tua.
Kedua, bidang kesehatan—KIA, imunisasi, gizi, skrining penyakit, remaja, hingga lansia.
Ketiga, bidang pekerjaan umum—akses air bersih, sanitasi, dan infrastruktur dasar lingkungan.
Keempat, bidang perumahan rakyat—rumah layak huni dan penanganan rumah tidak layak huni.
Kelima, bidang sosial—bantuan sosial, perlindungan kelompok rentan, dan rehabilitasi sosial.
Keenam, bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat—keamanan lingkungan hingga mitigasi bencana.
Di sinilah peran Ketua TP PKK Sidrap, Ny. Haslindah Hasan, menjadi kunci. Ia bukan sekadar pendamping kebijakan, tapi motor sosial yang memastikan konsep besar ini hidup di tingkat keluarga.
“Posyandu Era Baru itu menyentuh dapur, kamar tidur, sampai halaman rumah warga. PKK ada di situ. Kita pastikan ibu dan anak tidak tertinggal,” ujar Haslindah.
Momentum pencanangan ini sekaligus dirangkaikan dengan pengenalan empat inovasi Puskesmas Belawae yang menyokong Posyandu Era Baru agar tidak berhenti di konsep:
SENTUH WARGA, skrining terpadu wilayah terpencil dengan pendekatan humanis.
DUDASI, Duta Dahak Tuberkulosis untuk memutus rantai TBC.
SAHABAT IDL, memastikan satu bayi tuntas imunisasi dasar lengkap.
JEMPOL, jemput bola kunjungan K1 bagi ibu hamil.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, Dr. Ishak Kenre, menegaskan komitmen lintas desa—Buntu Buanging, Dengeng-Dengeng, dan Belawae—yang mendeklarasikan kesiapan menjalankan Posyandu Era Baru berbasis SPM.
“Ini bukan seremoni. Ini integrasi program dan anggaran, dari desa untuk rakyat,” katanya.
Tujuan besarnya jelas: pelayanan makin dekat, kualitas hidup meningkat, stunting dan kemiskinan ditekan, serta pembangunan desa bergerak serempak dan berkelanjutan. Bagi warga, tak perlu lagi mondar-mandir mencari layanan. Bagi desa, koordinasi lintas sektor lebih rapi. Bagi kader dan tenaga kesehatan, peran Posyandu menjadi strategis dan berdampak nyata.
Sidrap sedang memberi pesan keras:
kalau regulasi sudah jelas, kepemimpinan harus berani mengeksekusi.
Dan lewat Posyandu Era Baru 6 SPM ini, Syaharuddin Alrif dan Haslindah Hasan sedang menancapkan arah—negara hadir, mulai dari desa. (*)















