
WAJO – Sebagai daerah yang menyandang status penghasil padi terbesar kedelapan di Indonesia, Kabupaten Wajo menghadapi realita pahit. Meski dikenal sebagai “Bumi Lammaddukelleng” yang subur, pemerintah daerah justru “tangan terikat” dalam membantu petani terkait pengadaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan).
Hingga saat ini, bantuan alsintan di Wajo masih bergantung sepenuhnya pada kucuran pemerintah provinsi dan pusat karena tidak adanya nomenklatur anggaran di tingkat kabupaten.
Tersandera Aturan Nomenklatur
Ketua Komisi III DPRD Wajo, Herman Arif, menyatakan keprihatinannya atas kondisi ini. Menurutnya, ketergantungan ini sangat kontradiktif dengan posisi Wajo sebagai pilar pangan nasional.
Setiap kali menggelar reses (temu konstituen), aspirasi masyarakat selalu didominasi oleh dua hal: perbaikan jalan dan bantuan alat pertanian. Hal ini wajar mengingat mayoritas penduduk Wajo menggantungkan hidup di sektor agraris.
“Kita sudah saatnya tidak bergantung lagi dengan provinsi dan pusat. Kita harus mandiri. Kita mampu kok,” ujar Herman Arif dengan nada optimis.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa jika hanya mengandalkan bantuan dari level atas, jumlah unit yang diterima Wajo akan selalu terbatas karena harus dibagi dengan ratusan daerah lainnya di Indonesia.
Untuk memutus rantai ketergantungan tersebut, Herman Arif mendesak langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten untuk Segera melakukan penyuratan resmi ke Mendagri agar APBD Kabupaten bisa dialokasikan langsung untuk bantuan alsintan.
Herman menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan urusan perut rakyat. Dengan adanya nomenklatur bantuan di tingkat kabupaten, pemerintah daerah bisa lebih lincah merespons kebutuhan petani di lapangan.
“Tugas dan tanggung jawab kita adalah memastikan petani kita berdaya. Kemandirian ini adalah harga mati untuk menjaga status Wajo sebagai lumbung pangan,” pungkasnya.(Humas DPRD Wajo)














