Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan pengelolaan sampah serta strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (23/4/2026).
Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, hadir langsung dalam agenda yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Gedung A Lantai 2, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar tersebut.
Dalam kesempatan itu, Nurkanaah didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sidrap, Muhammad Yusuf.
Acara tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, sebagai bagian dari penguatan sinergi pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.
Fokus utama kegiatan ini adalah mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui strategi komunikasi dan edukasi yang terukur.
Penandatanganan komitmen bersama oleh pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan menjadi puncak kegiatan, sekaligus sebagai wujud keseriusan daerah dalam menyukseskan program tata kelola persampahan di tingkat provinsi.
Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah provinsi.
Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah memerlukan kolaborasi lintas sektor agar lingkungan tetap bersih dan sehat.
“Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat. Edukasi dan perubahan perilaku menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” ujar Nurkanaah.
Menutup keterangannya, Nurkanaah menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen penuh mendukung berbagai program pengelolaan lingkungan.
Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pengurangan dan penanganan sampah yang dimulai dari sumbernya.















