Pinrang 13 News : Kaur Bin Ops Sat Resnarkoba Polres Pinrang, IPDA Ahmad Syahril, S.H, melaksanakan kegiatan sosialisasi dampak bahaya narkoba di lingkungan masyarakat pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di Kantor Desa Paria, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh masyarakat Desa Paria yang tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Dalam paparannya, IPDA Ahmad Syahril memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba, pentingnya meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, disampaikan pula materi terkait pengertian narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, serta dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi. Tidak hanya itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai upaya pencegahan di lingkungan masing-masing serta pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba.
Selama kegiatan berlangsung, peserta terlihat aktif dan antusias, khususnya dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Hal ini menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.
Masyarakat Desa Paria turut menyampaikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Mereka menilai kehadiran Polri melalui kegiatan sosialisasi ini sangat membantu dalam meningkatkan pemahaman serta kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman narkoba.
Secara umum, kegiatan penyuluhan hukum ini berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Paria. Ke depan, diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, serta terjalin kerja sama yang lebih erat antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, guna bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)















