Tim imigrasi Kelas II TPI Pare Pare Berkunjung Ke Disdukcapil Pinrang, Ini Tujuannya

  • Bagikan

Pinrang 13 News : Dalam upaya memperkuat tertib administrasi keimigrasian dan perlindungan hukum bagi warga negara, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang terkait permohonan penerbitan dokumen kependudukan bagi anak di bawah umur seminar 12026.

​Langkah ini diambil sebagai bentuk respons proaktif terhadap meningkatnya permohonan paspor maupun pendataan status kewarganegaraan bagi anak-anak yang memerlukan kepastian hukum administratif.

​Kunjungan ini tidak hanya bersifat formalitas, namun menyasar beberapa poin krusial dalam pelayanan publik:
– Memastikan bahwa data kependudukan yang menjadi dasar penerbitan dokumen keimigrasian (seperti Paspor atau Akta Kelahiran) telah sinkron antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan sistem keimigrasian.
​- Menjamin bahwa setiap permohonan dokumen bagi anak di bawah umur telah memenuhi unsur legalitas, guna mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau sengketa hak asuh lintas negara.
​- Memberikan edukasi terkait prosedur pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda terbatas agar tetap mendapatkan hak-hak kependudukannya sesuai Undang-Undang yang berlaku.

​Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Imigrasi Parepare menekankan pentingnya integritas data. Mengingat dokumen kependudukan adalah “pintu masuk” utama dalam pembuatan dokumen perjalanan (Paspor), ketelitian di tingkat dasar sangat menentukan kualitas pelayanan di tingkat lanjut.

banner 300x600

​”Kami berkomitmen untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dokumen, namun tetap dengan pengawasan yang ketat. Koordinasi ini memastikan tidak ada celah bagi pemalsuan data kependudukan anak,” ujar perwakilan tim Imigrasi

banner 970x200 Example 728x250
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *