Tanggapi Desakan Banggar DPRD Pinrang, Bapanda Akan Maksimalkam Digitalusasi Pungutan Pajak /Retribusi Cafe Dan Restoran

  • Bagikan

Pinrang 13 News :Menanggapi desakan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten terkait rincian pendapatan dari pemungutan pajak dan retribusi khususnya untuk café, restoran dan warung sebagaimana yang disampaikan salah satu Anggota Banggar yang juga Ketua Fraksi Gerindra, Supardi, SE, Hasnur Asikin, legislator PKB, Samsul Bahar, SH.,MH, legislator PPP dan Amri Manangkasi, SH, legislator Partai Golkar, serta Hastan Mattanete, ST.,MP, legislator Partai Golkar. Kepala Bapenda, DR.Syamsumarlin, SS.,M.Si mengungkapkan bahwa saat ini Bapenda Pinrang sedang melakukan maksimalisasi digitalisasi untuk pemungutan pajak dan retribusi untuk café, restoran serta warung yang ada di Kabupaten Pinrang berdasarkan omset mereka.

Hal itu disampaikan Syamsumarlin saat menghadiri rapat Banggar DPRD Pinrang dengan agenda, membahas PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2027, Kamis, 13 Agustus 2026, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang.

banner 300x600

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua DPRD, Ir.H.Syamsuri dan dihadiri Anggota Banggar lainnya. Turut dihadiri Sekda Pinrang, Andi Calo Kerrang, SP.,M.Si, Sekwan Pinrang, Andi Tambero, S.STP.,M.Si, Kepala Bapperida, Andi Fakhruddin, S.Sos.,M.Si, Kepala Bappenda, DR.Syamsumarlin, SS.,M.Si, Kabag Hukum Setda Pinrang, Rano, SH dan Kabid Pembiayaan BPKPD, Andi Ardiansyah, SE.,MM

Lanjut Syamsumarlin, dalam rangka penetapan target pendapatan tahun 2027, ada beberapa pendekatan yang dilakukan dalam rangka penentuan target. Rumus umum yang digunakan dalam penetuan target adalah apa yang disebut moving average (pendekatan rata-rata bergerak).

Kemudian, lanjut Syamsumarlin, untuk menghitung potensi dan membandingkanya dengan hambatan-hambatan serta dinamika perkembangannya.

Standar utamanya, kata Syamsumarlin adalah realisasi tahun lalu, kemudian kami menghitung rata-ratanya, perkembangannya. Seperti misalnya, pajak restoran tahun lalu sekitar 2,5 milliar, kemudian tahun 2027 naik menjadi 3,8 milliar. Ada peningkatan sekitar 50 persen.

Sambung Syamsumarlin, berdasarkan realisasi, kami menghitung semua jumlah restoran yang ada di Kabupaten Pinrang. Kemudian menghitungnya berdasarkan penarifan.

Terkait restoran dan café, kami melakukan pemasangan TMD (Transaction Monitoring Device). TMD itu alat yang kami gunakan pada resto-resto tertentu berdasarkan omsetnya. Sampai hari ini, sudah 10 café dan restoran yang sudah kami pasangi TMD, dan tahun ini kami targetkan 26 buah. Yang sudah dipasangi TMD itu antara lain, Reeches, KFC, dan Gacoan (dipasang sejak opening). Dan yang lainnya, baru-baru dipasang yaitu, Mie Santri, Café Lidi, Carita Kopi, De Vasco, Sumber Abadi dan R 57.

Untuk pemasangan di tempat lain kami masih menunggu alat dari Bank Sulselbar karena alat TMD ini adalah partisipasi dari Bank Sulselbar, sebab kami belum mampu pengadaan sendiri.

Objek yang telah dipasangi alat TMD ini peningkatan sangat signifikan. Salah satu contonya adalah, Mie Santri. Mie Santri, sebelum dipasangi alat, pajaknya hanya 3,5 juta per bulan, setelah dipasangi alat, sekarang ini sudah menyentuh 20 juta.

“kami sebagai Kepala Bapenda yang baru, kami sedang melakukan observasi terhadap semua objek pajak, dimana kendalanya, baik yang melampaui maupun yangh tidak mencapai target. Target kami, semua café, restoran dan warung akan dipasangi alat TMD ini berdasarkan omset mereka”, ungkap Syamsumarlin.

Sementara itu, Samsul Bahar, SH.,MH, legislator PPP mendesak TAPD supaya segera menganggarkan untuk peningkatan pelayanan Dukcapil di Kecamatan Lembang mengingat Kecamatan Lembang jaraknya dari Kantor Dukcapil Pinrang cukup jauh sehingga menyulitkan warga Lembang jika mereka ingin mengurus dokumen kependudukan.

Terkait pendapatan dari sarang burung wallet, Amri Manangkasi dan Hastan Mattanete, legislator Partai Golkar mendesak Bapenda supaya ada pendapatan dari usaha sarang burung wallet.

“masa, dari sekian banyak usaha sarang wallet di Kabupaten Pinrang, sama sekali tidak ada kontribusinya terhadap PAD kita. Bapenda harus usahan itu”, desak Hastan Mattanete dan Amri Manangkasi. (*)

banner 970x200Example 728x250
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *