DPRD DAN PEMKAB PINRANG TANDA TANGANI NOTA KESEPAKATAN KUA – PPAS TA 2027

  • Bagikan

PINRANG 13 News : DPRD Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 Jumat 14/8/26

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua I, Ir. H. Syamsuri dan Wakil Ketua II, Sakkairfandi, S.Kom., serta dihadiri anggota DPRD Pinrang.

banner 300x600

Hadir Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos., Sekretaris Daerah Pinrang Andi Calo Kerrang, S.P., M.Si., unsur Forkopimda, Sekretaris DPRD Andi Tambero, S.STP., M.Si., Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, para Kepala OPD, Kabag, Camat, Lurah/Kades, LSM dan insan pers.

Bupati: KUA-PPAS Jadi Dasar APBD 2027

Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Pinrang atas kebersamaan dalam rangkaian pembahasan KUA-PPAS APBD Pokok 2027 hingga penandatanganan kesepakatan bersama.

“Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi dasar pelaksanaan APBD. KUA merupakan dokumen perencanaan anggaran sebagai dasar penyusunan PPAS, dan selanjutnya menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Pinrang,” jelas Bupati Irwan Hamid.
Ia menambahkan, setelah disepakatinya KUA-PPAS 2027, selanjutnya akan dilakukan penyusunan RKA-SKPD yang akan terkonsolidasi dalam bentuk Rancangan APBD 2027, yang tergambar dalam Rancangan Perda dan Rancangan Perbup APBD 2027 untuk dibahas lebih lanjut bersama DPRD.

“Saya berharap penetapan APBD Pokok TA 2027 dapat berjalan maksimal agar kepentingan masyarakat dapat dilayani secara maksimal, dan pelaksanaannya membawa kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang. Untuk itu saya minta SKPD proaktif dan responsif mengikuti pembahasan selanjutnya,” ujarnya.

Catatan Badan Anggaran DPRD

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Pinrang, Ir. H. Syamsuri dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan bahwa pembahasan rancangan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027.

Melalui pembahasan tersebut, Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pencermatan terhadap arah kebijakan pembangunan daerah, kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, target pendapatan, alokasi belanja serta kebijakan pembiayaan.

“Banggar dalam pembahasan senantiasa mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat Kabupaten Pinrang,” kata Syamsuri.

Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD menyatakan menyetujui penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 dengan dua catatan penting:

1. Optimalisasi PAD: Pemerintah Daerah perlu melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pajak dan retribusi dari sektor potensial seperti parkir, kafe, restoran, hotel, reklame, usaha sarang burung walet, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah termasuk aset lahan persawahan milik Pemda di Sikkuale, Kecamatan Cempa, dan sumber pendapatan lainnya.

Optimalisasi tersebut perlu didukung pendataan akurat, pengawasan efektif, pengelolaan aset yang profesional, serta penertiban potensi penerimaan, dengan tetap memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat dan pelaku usaha. Peningkatan PAD harus dilaksanakan secara adil, proporsional, transparan, dan tidak memberikan beban berlebihan.

2. Pengendalian Belanja Pegawai: Banggar meminta TAPD agar dalam penyusunan KUA-PPAS ke depan memberikan perhatian khusus terhadap pengendalian belanja pegawai dan memastikan penganggarannya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, sehingga APBD semakin sehat, efektif, efisien dan lebih berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 antara Bupati Pinrang dan Pimpinan DPRD Kabupaten Pinrang.(*)

banner 970x200Example 728x250
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *