L
PINRANG 13 News : Merespons keresahan masyarakat terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak, Satreskrim Polres Pinrang melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) turun langsung melakukan monitoring dan pengawasan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Pinrang.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani. Tujuannya memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan tidak merugikan masyarakat.
Salah satu titik yang disasar adalah SPBU Pertamina 74.912.14 Pangaparang, Desa Binanga Karaeng, Kecamatan Lembang, pada Kamis 20 Agustus 2026.
Dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang Ipda Rexy Andri Haryanto, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap proses penyaluran BBM. Selain itu, manajemen SPBU juga diberi arahan agar seluruh mekanisme penyaluran dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam pengawasan tersebut, petugas turut memeriksa QR Code kendaraan dan dokumen pendukung bagi pengisian BBM menggunakan jeriken. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan BBM dan penyalurannya tetap sesuai peruntukan.
Ipda Rexy menegaskan bahwa monitoring ini bukan untuk mempersulit masyarakat mendapatkan BBM.
“Kami melakukan pengawasan bukan untuk membatasi, tetapi memastikan hak masyarakat terpenuhi. Bersama Unit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang, kita jaga agar penyaluran BBM tetap tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Polres Pinrang memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan di SPBU-SPBU lain di wilayah hukumnya. Langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kelancaran distribusi BBM sekaligus merespons setiap keluhan yang disampaikan masyarakat.
Dengan adanya pengawasan rutin, diharapkan potensi penyimpangan dalam penyaluran BBM dapat dicegah, sehingga masyarakat bisa mendapatkan haknya secara adil dan sesuai aturan.(*)


















