PINRANG 13 News : Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Pinrang menerjunkan tim gabungan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Resmob Satreskrim untuk melakukan pengecekan di SPBU Bungi, Kecamatan Duampanua, pada Senin, 24 Agustus 2026.
Langkah cepat ini diambil guna mengantisipasi dugaan pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta potensi aksi premanisme di area SPBU.
Inspeksi mendadak dipimpin langsung Kanit Tipidter Ipda Rexy Andri Haryanto dan Kanit Resmob Ipda Ahmad Haris Muhattab, berdasarkan instruksi Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Prawira Wardany.
Fokus pengawasan diarahkan pada modus-modus penyalahgunaan BBM subsidi, seperti pembelian berulang secara tidak wajar, penimbunan, hingga penjualan kembali secara ilegal.
Dalam peninjauan di lapangan, petugas tidak menemukan aktivitas mencurigakan maupun aksi premanisme. Meski demikian, proses penelusuran informasi dari laporan warga tetap dilanjutkan.
“Saat kami berada di lokasi, tidak ditemukan aktivitas pengisian BBM yang mencurigakan maupun aksi premanisme. Namun, laporan masyarakat tetap kami dalami untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” tegas Ipda Rexy.
Polres Pinrang menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terbukti di lapangan. Pengelola SPBU juga diimbau memperketat pengawasan internal agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
Sebagai langkah pencegahan, Kepolisian akan terus menggelar pengawasan berkala dan mendadak di seluruh SPBU di wilayah hukum Polres Pinrang. Masyarakat juga diajak aktif melapor jika menemukan indikasi kecurangan atau gangguan keamanan.(*)


















