BULUKUMBA – Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANN) bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba dan sejumlah unsur terkait terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sejak usia dini. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika yang digelar di SMP Negeri 5 Bulukumba, Desa Bialo, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WITA tersebut mengusung semangat “Bersinergi Melawan Narkoba, Selamatkan Generasi Muda Bulukumba” dan diikuti sebanyak 158 siswa SMP Negeri 5 Bulukumba.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Salehuddin, S.H., M.H.; Kepala Kesbangpol Ahmad Arfan, S.IP., M.T.; Kepala SMP Negeri 5 Bulukumba Hj. Dra. Andi Ratnawati, M.Pd.; Ketua DPC GANN Rosmaniar Raja Mully; Kaur Mintu Sat Narkoba Polres Bulukumba Aiptu Rusli; serta para guru SMP Negeri 5 Bulukumba.
Dalam sosialisasi tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai pengertian narkotika, jenis-jenis narkotika, bahaya penyalahgunaan, hingga dampak yang dapat ditimbulkan terhadap kesehatan fisik maupun mental.
Narkotika dijelaskan sebagai zat atau obat yang berasal dari tanaman maupun bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, serta berpotensi menimbulkan ketergantungan.
Para siswa juga diperkenalkan dengan sejumlah jenis narkotika dan zat berbahaya yang kerap disalahgunakan, sekaligus diberikan pemahaman agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan maupun pergaulan yang dapat menjerumuskan mereka pada penyalahgunaan narkoba.
Dari sisi kesehatan, penyalahgunaan narkotika dapat memberikan dampak serius terhadap tubuh, antara lain mengganggu fungsi otak dan sistem saraf, menurunkan daya ingat dan koordinasi tubuh, serta meningkatkan risiko gangguan jantung, pembuluh darah, hati, ginjal, dan daya tahan tubuh.
Selain berdampak terhadap kesehatan fisik, penyalahgunaan narkotika juga berpotensi menimbulkan berbagai gangguan mental dan psikologis, seperti kecemasan, depresi, halusinasi, psikosis, paranoia, hingga ketergantungan atau adiksi.
Dalam kegiatan tersebut ditekankan bahwa pencegahan narkotika harus dimulai sejak dini melalui edukasi yang berkesinambungan, penguatan komunikasi dalam keluarga, pemilihan lingkungan pergaulan yang sehat dan positif, serta penguatan nilai agama dan karakter.
Untuk meningkatkan pemahaman siswa, kegiatan turut diisi dengan penayangan gambar dan video edukasi mengenai bahaya serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Para siswa terlihat antusias mengikuti sesi tanya jawab bersama narasumber.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberikan pengetahuan kepada para pelajar, tetapi juga membangun keberanian generasi muda untuk mengatakan tidak terhadap narkoba serta ikut menjadi bagian dari gerakan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Sosialisasi dan edukasi berakhir sekitar pukul 11.30 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Bersinergi Melawan Narkoba, Selamatkan Generasi Muda Bulukumba.


















