Satresnarkoba Polres Pinrang Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba Dikampus STIH Cokroaminoto

  • Bagikan

 

Tekankan Tantangan Hukum dan Peredaran Narkoba di Era Digital

banner 300x600

PINRANG 13 News : Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba kepada mahasiswa baru STIH Cokroaminoto Pinrang, Selasa (08/09/2026) pukul 14.00 WITA di Kampus STIH Cokroaminoto Pinrang.

Kegiatan ini mengusung tema “Mahasiswa Menghadapi Tantangan Hukum dan Bahaya Narkoba di Era Digital” dan diikuti sekitar 100 mahasiswa baru.

Pemateri dalam kegiatan ini adalah Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, IPTU Kaharuddin, S.H. Dalam pemaparannya, IPTU Kaharuddin menekankan bahwa era digital telah mengubah modus peredaran narkotika. Media sosial dan platform digital kini kerap dimanfaatkan jaringan narkoba untuk merekrut pengguna baru, termasuk kalangan mahasiswa.

“Mahasiswa harus punya literasi digital dan kehati-hatian dalam bermedia sosial. Jangan sampai terjerat karena penasaran, pergaulan, atau dimanfaatkan sebagai kurir dan pengedar tanpa sadar,” tegas IPTU Kaharuddin.

Adapun materi yang disampaikan meliputi:
Dampak narkoba terhadap kesehatan, pendidikan, keluarga, dan masa depan.
Aspek hukum UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Modus baru peredaran narkoba melalui media sosial dan dunia maya.
Peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam menciptakan kampus bersih narkoba.
Ajakan untuk berani melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif. Sesi diskusi dan tanya jawab juga berlangsung aktif, di mana mahasiswa menyampaikan berbagai pertanyaan terkait permasalahan hukum dan pencegahan narkoba di lingkungan kampus.

Kasat Resnarkoba berharap melalui kegiatan ini kesadaran hukum mahasiswa meningkat dan terbentuk sinergi antara Polres Pinrang dengan STIH Cokroaminoto dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN.

“Kita ingin mahasiswa Pinrang menjadi pelopor. Kampus harus jadi zona hijau, bebas dari narkoba,” tutupnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Satresnarkoba Polres Pinrang dan dilaksanakan atas undangan pihak STIH Cokroaminoto Pinrang.(*)

banner 970x200Example 728x250
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *