Pinrang 13 News : Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan, Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Muhtar, S.Ip, M.Si., melakukan kunjungan kerja ke LKPP Pusat RI, Senin, 9 September 2024.
Muhtar dan timnya diterima Direktur R.Fendy Sharma Saputra, S.H.,LL.M. Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam mengenai mekanisme pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-katalog yang dikembangkan oleh LKPP. Sistem ini dinilai sangat efektif dalam mempercepat proses pengadaan, meningkatkan kompetensi, dan mencegah terjadinya praktik korupsi.
Dengan memahami sistem e-katalog secara lebih baik, diharapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang dapat mengoptimalkan penggunaan sistem ini dalam pengadaan berbagai kebutuhan pendidikan.
Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.”(*)
Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa
Pinrang 13 News : Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan, Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Muhtar, S.Ip, M.Si., melakukan kunjungan kerja ke LKPP Pusat RI, Senin, 9 September 2024.
Muhtar dan timnya diterima Direktur R.Fendy Sharma Saputra, S.H.,LL.M. Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam mengenai mekanisme pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-katalog yang dikembangkan oleh LKPP. Sistem ini dinilai sangat efektif dalam mempercepat proses pengadaan, meningkatkan kompetensi, dan mencegah terjadinya praktik korupsi.
Dengan memahami sistem e-katalog secara lebih baik, diharapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang dapat mengoptimalkan penggunaan sistem ini dalam pengadaan berbagai kebutuhan pendidikan.
Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.”(*)
Pinrang 13 News : Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan, Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Muhtar, S.Ip, M.Si., melakukan kunjungan kerja ke LKPP Pusat RI, Senin, 9 September 2024.
Muhtar dan timnya diterima Direktur R.Fendy Sharma Saputra, S.H.,LL.M. Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam mengenai mekanisme pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-katalog yang dikembangkan oleh LKPP. Sistem ini dinilai sangat efektif dalam mempercepat proses pengadaan, meningkatkan kompetensi, dan mencegah terjadinya praktik korupsi.
Dengan memahami sistem e-katalog secara lebih baik, diharapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang dapat mengoptimalkan penggunaan sistem ini dalam pengadaan berbagai kebutuhan pendidikan.
Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.”(*)