PINRANG 13 News :Jumat (31/07/2026) lalu. Pemerintah Kabupaten Pinrang terus berupaya memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan hak akses identitas kependudukan tanpa terkecuali.
Tim Cari Data dan Rekam (CDR) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang menggelar aksi jemput bola di Desa Kaballangang, Kecamatan Duampanua.
Kegiatan pelayanan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Disdukcapil Pinrang, JUNHEDI ALIADNA, S.STP.
Dalam aksi kemanusiaan dan pelayanan publik tersebut, Tim CDR menyasar warga rentan yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental untuk mendatangi kantor pelayanan. Hasilnya, tim berhasil melakukan perekaman data KTP-elektronik (e-KTP) bagi dua orang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta satu orang warga yang mengalami kelumpuhan.
Kabid Dafduk menyampaikan bahwa kegiatan jemput bola ini merupakan wujud komitmen Pemkab Pinrang dalam menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan.
”Perekaman e-KTP bagi saudara-saudara kita yang ODGJ dan lansia/penyandang disabilitas ini sangat krusial. Identitas resmi ini menjadi kunci utama agar mereka bisa mengakses berbagai layanan dasar dan bantuan sosial dari pemerintah,” ujar kabid dafduk di sela-sela kegiatan.
Dengan diterbitkannya dokumen kependudukan ini, diharapkan warga penerima manfaat di Desa Kaballangang dapat lebih mudah memperoleh hak-hak dasar, seperti jaminan kesehatan (BPJS) hingga program bantuan sosial. Disdukcapil Pinrang menegaskan akan terus menyisir wilayah-wilayah lain demi terwujudnya tertib administrasi kependudukan yang inklusif di Kabupaten Pinrang.(*)


















