Bulukumba,– Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), RSUD H. Andi Makkarodda Tanete, Kabupaten Bulukumba, resmi beralih status dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) menjadi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Perubahan status tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama bersama BPJS Kesehatan, yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, dr. Amrullah, bersama Direktur RSUD H. Andi Makkarodda Tanete, dr. Firdaus.
Penandatanganan kerja sama ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperluas akses pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat upaya pencegahan kecurangan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, dr. Amrullah, menyampaikan bahwa perubahan status tersebut merupakan langkah penting dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Dengan semangat Hari Sumpah Pemuda, pada 28 Oktober 2026, RSUD H. Andi Makkarodda Tanete Kabupaten Bulukumba resmi berubah status dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) menjadi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL),” ungkapnya.
Dikatakan bahwa di momentum tersebut, ada 66 faskes di seluruh Indonesia yang berubah menjadi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan. Di Provinsi Sulawesi Selatan hanya dua, yaitu RSUD H. Andi Makkarodda dan RSUD Rumbia Jeneponto.
Ia berharap, perubahan status ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan, dengan akses yang semakin dekat, mudah dijangkau, serta didukung pelayanan yang berkualitas.
“Insyaallah, pelayanan kesehatan semakin dekat, mudah diakses, dan berkualitas,” tambahnya.
Perubahan status RSUD H. Andi Makkarodda Tanete ini diharapkan semakin memperkuat pelayanan kesehatan di Kabupaten Bulukumba, khususnya dalam mendukung pemerataan akses layanan rujukan bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan melalui penguatan fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas layanan, serta sinergi dengan BPJS Kesehatan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang optimal sesuai ketentuan Program JKN.(*)
Momentum Sumpah Pemuda, RSUD H. Andi Makkarodda Tanete Resmi Berstatus FKRTL
Bulukumba,– Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), RSUD H. Andi Makkarodda Tanete, Kabupaten Bulukumba, resmi beralih status dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) menjadi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Perubahan status tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama bersama BPJS Kesehatan, yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, dr. Amrullah, bersama Direktur RSUD H. Andi Makkarodda Tanete, dr. Firdaus.
Penandatanganan kerja sama ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperluas akses pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat upaya pencegahan kecurangan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, dr. Amrullah, menyampaikan bahwa perubahan status tersebut merupakan langkah penting dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Dengan semangat Hari Sumpah Pemuda, pada 28 Oktober 2026, RSUD H. Andi Makkarodda Tanete Kabupaten Bulukumba resmi berubah status dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) menjadi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL),” ungkapnya.
Dikatakan bahwa di momentum tersebut, ada 66 faskes di seluruh Indonesia yang berubah menjadi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan. Di Provinsi Sulawesi Selatan hanya dua, yaitu RSUD H. Andi Makkarodda dan RSUD Rumbia Jeneponto.
Ia berharap, perubahan status ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan, dengan akses yang semakin dekat, mudah dijangkau, serta didukung pelayanan yang berkualitas.
“Insyaallah, pelayanan kesehatan semakin dekat, mudah diakses, dan berkualitas,” tambahnya.
Perubahan status RSUD H. Andi Makkarodda Tanete ini diharapkan semakin memperkuat pelayanan kesehatan di Kabupaten Bulukumba, khususnya dalam mendukung pemerataan akses layanan rujukan bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan melalui penguatan fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas layanan, serta sinergi dengan BPJS Kesehatan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang optimal sesuai ketentuan Program JKN.(*)


















