Penjabat Bupati Sidenreng Rappang, H. Basra mengikuti pra-evaluasi kinerja triwulan III (periode Juli-September 2024) bersama Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Selasa(24/9/2024).
Pra-evaluasi diikuti Basra secara daring melalui apliasi zoom meeting di ruang rapat Kantor Badan Pendapatan Daerah Sidrap, Kompleks SKPD Kelurahan Baru Lappa, Kecamatan Watang Pulu.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam materi yang akan dipresentasikan pada evaluasi kinerja Pj Bupati Sidrap triwulan III yang dijadwalkan pada 3 Oktober 2024 mendatang di Jakarta.
Beberapa hal penting yang dibahas di antaranya kegiatan/inovasi unggulan, pengelolaan persampahan, langkah konkret penanganan honorer, kebijakan pencegahan korupsi, dan lain sebagainnya.
Pj. Bupati Sidrap menyatakan akan menindaklanjuti saran dan masukan yang disampaikan Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri dalam kesempatan tersebut.
“Apa yang menjadi masukan-masukan untuk kesempurnaan pada saat evaluasi nanti akan ditindaklanjuti, dan tentunya data-data yang kurang akan kita lengkapi,” tutur Basra.
Mendampingi Pj Bupati Sidrap dalam rapat ini, Inspektur Kabupaten Sidrap, Mustari Kadir, Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Herwin, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan pejabat terkait lainnya.