Pinrang 13 News : Untuk mendapatkan Hak yang sama satuan pelayanan SIM Polres Pinrang kasih pelayanan sama bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan SIM( surat izin mengemudi)
Nampak para disabilitas sedang melakukan uji teori dan praktek bagi mereka yang akan mengambil SIM pada Selasa 10/12/24.
Menurut Ali Topan salah satu penyandang disalibitas yang akan mengurus SIM nya yang juga adalah sekertaris perkumpulan penyandang disabilitas kabupaten Pinrang mengatakan kami merasa sangat bersyukur karena untuk mendapatkan pelayanan SIM kami tidak di bedah bedahkan dengan masyarakat dalam artian masyarakat yang normal.ujarnya
Ali Topan pun menambahkan” saat kami akan mengurus untuk mendapatkan SIM kami pun mengikuti beberapa persyaratan seperti,mengambil surat keterangan berbadan sehat,serta surat keterangan lulus uji pisikologi,lalu kami mengikuti ujian teori dan juga ujian praktek dan alhamdulilah semua kami lalui dengan baik dan di nyatakan lulus oleh penguji,ucapnya
Lanjut Ali Topan juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada bapak Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wijaksono karena kami di beri pasilitas yang sangat memuaskan,kami sebagai penyandang disabilitas, serta di beri pasilitasi hak yang sama dengan masyarakat lainnya.Ujarnya