Ali Jodding Ketua KPUD Pinrang ,Baru Satu Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Mendaftar Melalui Akun Silonkada ,Yakni Partai Nasdem
Pinrang 13 News : Memasuki tahapan pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, masih menunggu parpol yang mengusung Calon Bupati dan Wakil Pinrang dengan memasukkan berkas pendaftaran melalui akun sistim inpormasi Pencalonan bupati dan wakil bupati ( Silonkada ) merupakan syarat yang harus dipenuhi.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Pinrang Muh.Ali Jodding saat di kompirmasi pada saat usai mengikuti acara pelantikan anggota dewan terpilih di ruang kerjanya,Senin (26/8)
Di katakannya baru 1 Paslon kami terima yang sudah mendaftarkan surat pendaftarannya melalui Akun Silonkada.
” Untuk sementara baru satu parpol pengusung yang sudah masukkan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang melalui akun Silonkada, yakni Dari Partai Nasdem sementara lainnya masih melakukan lewat komunikasi,” ujarnya
Lebih lanjut Ali Jodding menyampaikan bahwa kami meminta kepada Pengurus Parpol Pengusung Calon yang belum memasukan berkasnya melalui akun Silonkada untuk segera melakukan pendaftaran, sebab dasar ini kita lakukan dalam proses pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang.
” Apalagi besok Pendaftaran sudah dimulai 27 sampai 29 Agustus 2024. Oleh karena itu Partai politik diharapkan untuk tidak menunda – nunda proses ini untuk memastikan semua berkas dapat diproses dengan cepat dan tepat waktu.” Tegas Ketua KPU Ali Joddin.
Demikian informasi ini disampaikan agar dapat menjadi perhatian dan tindakan segera bagi seluruh partai politik yang akan berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang.(Anjar)
Pinrang 13 News : Memasuki tahapan pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, masih menunggu parpol yang mengusung Calon Bupati dan Wakil Pinrang dengan memasukkan berkas pendaftaran melalui akun sistim inpormasi Pencalonan bupati dan wakil bupati ( Silonkada ) merupakan syarat yang harus dipenuhi.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Pinrang Muh.Ali Jodding saat di kompirmasi pada saat usai mengikuti acara pelantikan anggota dewan terpilih di ruang kerjanya,Senin (26/8)
Di katakannya baru 1 Paslon kami terima yang sudah mendaftarkan surat pendaftarannya melalui Akun Silonkada.
” Untuk sementara baru satu parpol pengusung yang sudah masukkan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang melalui akun Silonkada, yakni Dari Partai Nasdem sementara lainnya masih melakukan lewat komunikasi,” ujarnya
Lebih lanjut Ali Jodding menyampaikan bahwa kami meminta kepada Pengurus Parpol Pengusung Calon yang belum memasukan berkasnya melalui akun Silonkada untuk segera melakukan pendaftaran, sebab dasar ini kita lakukan dalam proses pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang.
” Apalagi besok Pendaftaran sudah dimulai 27 sampai 29 Agustus 2024. Oleh karena itu Partai politik diharapkan untuk tidak menunda – nunda proses ini untuk memastikan semua berkas dapat diproses dengan cepat dan tepat waktu.” Tegas Ketua KPU Ali Joddin.
Demikian informasi ini disampaikan agar dapat menjadi perhatian dan tindakan segera bagi seluruh partai politik yang akan berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang.(Anjar)
Ali Jodding Ketua KPUD Pinrang ,Baru Satu Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Mendaftar Melalui Akun Silonkada ,Yakni Partai Nasdem
Pinrang 13 News : Memasuki tahapan pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, masih menunggu parpol yang mengusung Calon Bupati dan Wakil Pinrang dengan memasukkan berkas pendaftaran melalui akun sistim inpormasi Pencalonan bupati dan wakil bupati ( Silonkada ) merupakan syarat yang harus dipenuhi.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Pinrang Muh.Ali Jodding saat di kompirmasi pada saat usai mengikuti acara pelantikan anggota dewan terpilih di ruang kerjanya,Senin (26/8)
Di katakannya baru 1 Paslon kami terima yang sudah mendaftarkan surat pendaftarannya melalui Akun Silonkada.
” Untuk sementara baru satu parpol pengusung yang sudah masukkan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang melalui akun Silonkada, yakni Dari Partai Nasdem sementara lainnya masih melakukan lewat komunikasi,” ujarnya
Lebih lanjut Ali Jodding menyampaikan bahwa kami meminta kepada Pengurus Parpol Pengusung Calon yang belum memasukan berkasnya melalui akun Silonkada untuk segera melakukan pendaftaran, sebab dasar ini kita lakukan dalam proses pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang.
” Apalagi besok Pendaftaran sudah dimulai 27 sampai 29 Agustus 2024. Oleh karena itu Partai politik diharapkan untuk tidak menunda – nunda proses ini untuk memastikan semua berkas dapat diproses dengan cepat dan tepat waktu.” Tegas Ketua KPU Ali Joddin.
Demikian informasi ini disampaikan agar dapat menjadi perhatian dan tindakan segera bagi seluruh partai politik yang akan berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang.(Anjar)
Pinrang 13 News : Memasuki tahapan pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, masih menunggu parpol yang mengusung Calon Bupati dan Wakil Pinrang dengan memasukkan berkas pendaftaran melalui akun sistim inpormasi Pencalonan bupati dan wakil bupati ( Silonkada ) merupakan syarat yang harus dipenuhi.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Pinrang Muh.Ali Jodding saat di kompirmasi pada saat usai mengikuti acara pelantikan anggota dewan terpilih di ruang kerjanya,Senin (26/8)
Di katakannya baru 1 Paslon kami terima yang sudah mendaftarkan surat pendaftarannya melalui Akun Silonkada.
” Untuk sementara baru satu parpol pengusung yang sudah masukkan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang melalui akun Silonkada, yakni Dari Partai Nasdem sementara lainnya masih melakukan lewat komunikasi,” ujarnya
Lebih lanjut Ali Jodding menyampaikan bahwa kami meminta kepada Pengurus Parpol Pengusung Calon yang belum memasukan berkasnya melalui akun Silonkada untuk segera melakukan pendaftaran, sebab dasar ini kita lakukan dalam proses pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang.
” Apalagi besok Pendaftaran sudah dimulai 27 sampai 29 Agustus 2024. Oleh karena itu Partai politik diharapkan untuk tidak menunda – nunda proses ini untuk memastikan semua berkas dapat diproses dengan cepat dan tepat waktu.” Tegas Ketua KPU Ali Joddin.
Demikian informasi ini disampaikan agar dapat menjadi perhatian dan tindakan segera bagi seluruh partai politik yang akan berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang.(Anjar)