Pinrang 13 News : Badan Pengembangan Sumber Daya manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Pinrang menyelenggarakan kegiatan orientasi untuk Anggota DPRD Kabupaten Pinrang masa jabatan 2024-2029.
Kegiatan ini menjadi penting karena hanya dilakukan sekali dalam satu masa jabatan Anggota DPRD yang baru dilantik.
Orientasi ini sebagai proses pengenalan fungsi, tugas dan wewenang Anggota DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan di daerah dalam hal ini Kabupaten Pinrang.
Selain itu, orientasi ini juga bertujuan untuk menambah wawasan kebangsaan para Anggota DPRD serta untuk meningkatkan integritas dan moralitas dalam rangka mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas Anggota DPRD Kabupaten Pinrang.
Kegiatan orientasi Anggota DPRD Kabupaten Pinrang kali ini juga akan dipantau langsung oleh tim evaluator dari BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Demikian pula untuk nomor registrasi sertifikat orientasi ini akan dikeluarkan oleh BPSDM Kemendagri.
Hal itu disampaikan ketua panitia pelaksana kegiatan yang juga Kabid Manajerial BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, H. Indrajaya Saputra, S.STP.,MM.
Orientasi ini yang diikuti seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pinrang masa jabatan 2024-2029, berlangsung dari tanggal 30 September sampai dengan 4 Oktober 2024, bertempat di Hotel Novotel Makassar.
Kegiatan orientasi dibuka secara resmi oleh Pj.Bupati Pinrang, H.Ahmadi Akil, SE.,MM, dihadiri oleh Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Muhammad Jufri, M.Si.,M.Psi.,Psikolog, Kabid Managerial BPSDM Provinsi Sulsel selaku ketua panitia pelaksana, H. Indrajaya Saputra, S.STP.,MM, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pinrang dan Sekretaris DPRD Pinrang, H.A. Pawelloi Nawir, S.Sos.,M.Si beserta staf.
Dalam sambutannya, Pj.Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil menyampaikan, berdasarkan pasal 57 UU Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan bahwa pemerintahan daerah terdiri dari kepala daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah. Artinya, antara eksekutif dan legislatife itu adalah mitra. Tidak ada yang boleh merasa hebat karena eksekutif dan legislatife itu muaranya adalah rakyat. Apapun yang dilakukan harus berorientasi pada kepentingan rakyat Kabupaten Pinrang.
Lanjut Pj. Ahmadi Akil, struktur penganggaran kita di Kabupaten Pinrang masih perlu ditata supaya bisa lebih bagus lagi. Struktur penganggaran kita masih mengharapkan dari dana transfer. Padahal, jelas-jelas setiap bapak presiden berpidato selalu mengharapkan supaya setiap daerah harus muarahnya kepada kemandirian. APBD Kabupaten Pinrang itu nilainya 1,4 trilliun lebih, akan tetapi hanya didominasi oleh dana transfer, sehingga jika tidak ada dana transfer kita tidak bisa “hidup”.
Dari 1,4 trilliun lebih APBD kita, kata Ahmadi Akil, Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni, yang betul-betul hasil karyanya kepala daerah dan DPRD hanya bisa mendapatkan uang kurang lebih 138 milliar. Berarti 1,3 trilliun itu kita berharap uang dari pusat.
Sehingga kedepannya, sambung Ahmadi Akil, antara eksekutif dan legislatife harus punya visi yang sama. Visi kita, tidak boleh mencapai sesuatu yang jangka waktunya hanya satu tahun. Kita semua harus berfikir bagaimana membangun struktur ekonomi yang jangka waktunya bukan hanya satu atau dua tahun, tapi jangka waktu 5 atau kalau perlu sepuluh tahun ke depan, untuk membuat struktur ekonomi yang kuat.
Lanjut Pj. Ahmadi Akil, potensi peningkatan PAD di Kabupaten Pinrang sangat besar, salah satunya adalah sektor pertambangan. Pertambangan pasir kita terbaik di seluruh Indonesia, namun belum signifikan meningkatkan PAD kita. Sektor industri juga punya potensi yang besar untuk meningkatkan PAD. Sektor yang ketiga yang juga berpotensi yaitu pelabuhan. Namun pelabuhan ini membutuhkan anggaran yang cukup besar, dan jika ingin dibangun oleh pusat, pelabuhan tersebut kewenangannya harus diserahkan ke pusat baru dananya dari pusat bisa turun. Selain itu, kita harus membuka ruang untuk investor masuk ke Pinrang supaya bisa menambah PAD kita.
Saya berharap, kata Ahmadi Akil, siapapun nanti yang terpilih jadi Bupati Pinrang memiliki visi ke depan untuk kemajuan Kabupaten Pinrang.
Diakhir sambutannya, Pj.Ahmadi Akil menyampaikan bahwa pelabuhan di Suppa sudah di serahkan ke pusat dan tahun 2025 mendatang anggaran untuk pelabuhan Suppa akan turun. (*)
Anggota DPRD Pinrang Timbah Ilmu Dalam Kegiatan Orientasi, Pj.Bupati Ahmadi Akil Buka Acara Secara Resmi
Pinrang 13 News : Badan Pengembangan Sumber Daya manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Pinrang menyelenggarakan kegiatan orientasi untuk Anggota DPRD Kabupaten Pinrang masa jabatan 2024-2029.
Kegiatan ini menjadi penting karena hanya dilakukan sekali dalam satu masa jabatan Anggota DPRD yang baru dilantik.
Orientasi ini sebagai proses pengenalan fungsi, tugas dan wewenang Anggota DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan di daerah dalam hal ini Kabupaten Pinrang.
Selain itu, orientasi ini juga bertujuan untuk menambah wawasan kebangsaan para Anggota DPRD serta untuk meningkatkan integritas dan moralitas dalam rangka mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas Anggota DPRD Kabupaten Pinrang.
Kegiatan orientasi Anggota DPRD Kabupaten Pinrang kali ini juga akan dipantau langsung oleh tim evaluator dari BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Demikian pula untuk nomor registrasi sertifikat orientasi ini akan dikeluarkan oleh BPSDM Kemendagri.
Hal itu disampaikan ketua panitia pelaksana kegiatan yang juga Kabid Manajerial BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, H. Indrajaya Saputra, S.STP.,MM.
Orientasi ini yang diikuti seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pinrang masa jabatan 2024-2029, berlangsung dari tanggal 30 September sampai dengan 4 Oktober 2024, bertempat di Hotel Novotel Makassar.
Kegiatan orientasi dibuka secara resmi oleh Pj.Bupati Pinrang, H.Ahmadi Akil, SE.,MM, dihadiri oleh Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Muhammad Jufri, M.Si.,M.Psi.,Psikolog, Kabid Managerial BPSDM Provinsi Sulsel selaku ketua panitia pelaksana, H. Indrajaya Saputra, S.STP.,MM, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pinrang dan Sekretaris DPRD Pinrang, H.A. Pawelloi Nawir, S.Sos.,M.Si beserta staf.
Dalam sambutannya, Pj.Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil menyampaikan, berdasarkan pasal 57 UU Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan bahwa pemerintahan daerah terdiri dari kepala daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah. Artinya, antara eksekutif dan legislatife itu adalah mitra. Tidak ada yang boleh merasa hebat karena eksekutif dan legislatife itu muaranya adalah rakyat. Apapun yang dilakukan harus berorientasi pada kepentingan rakyat Kabupaten Pinrang.
Lanjut Pj. Ahmadi Akil, struktur penganggaran kita di Kabupaten Pinrang masih perlu ditata supaya bisa lebih bagus lagi. Struktur penganggaran kita masih mengharapkan dari dana transfer. Padahal, jelas-jelas setiap bapak presiden berpidato selalu mengharapkan supaya setiap daerah harus muarahnya kepada kemandirian. APBD Kabupaten Pinrang itu nilainya 1,4 trilliun lebih, akan tetapi hanya didominasi oleh dana transfer, sehingga jika tidak ada dana transfer kita tidak bisa “hidup”.
Dari 1,4 trilliun lebih APBD kita, kata Ahmadi Akil, Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni, yang betul-betul hasil karyanya kepala daerah dan DPRD hanya bisa mendapatkan uang kurang lebih 138 milliar. Berarti 1,3 trilliun itu kita berharap uang dari pusat.
Sehingga kedepannya, sambung Ahmadi Akil, antara eksekutif dan legislatife harus punya visi yang sama. Visi kita, tidak boleh mencapai sesuatu yang jangka waktunya hanya satu tahun. Kita semua harus berfikir bagaimana membangun struktur ekonomi yang jangka waktunya bukan hanya satu atau dua tahun, tapi jangka waktu 5 atau kalau perlu sepuluh tahun ke depan, untuk membuat struktur ekonomi yang kuat.
Lanjut Pj. Ahmadi Akil, potensi peningkatan PAD di Kabupaten Pinrang sangat besar, salah satunya adalah sektor pertambangan. Pertambangan pasir kita terbaik di seluruh Indonesia, namun belum signifikan meningkatkan PAD kita. Sektor industri juga punya potensi yang besar untuk meningkatkan PAD. Sektor yang ketiga yang juga berpotensi yaitu pelabuhan. Namun pelabuhan ini membutuhkan anggaran yang cukup besar, dan jika ingin dibangun oleh pusat, pelabuhan tersebut kewenangannya harus diserahkan ke pusat baru dananya dari pusat bisa turun. Selain itu, kita harus membuka ruang untuk investor masuk ke Pinrang supaya bisa menambah PAD kita.
Saya berharap, kata Ahmadi Akil, siapapun nanti yang terpilih jadi Bupati Pinrang memiliki visi ke depan untuk kemajuan Kabupaten Pinrang.
Diakhir sambutannya, Pj.Ahmadi Akil menyampaikan bahwa pelabuhan di Suppa sudah di serahkan ke pusat dan tahun 2025 mendatang anggaran untuk pelabuhan Suppa akan turun. (*)
Pinrang 13 News : Badan Pengembangan Sumber Daya manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Pinrang menyelenggarakan kegiatan orientasi untuk Anggota DPRD Kabupaten Pinrang masa jabatan 2024-2029.
Kegiatan ini menjadi penting karena hanya dilakukan sekali dalam satu masa jabatan Anggota DPRD yang baru dilantik.
Orientasi ini sebagai proses pengenalan fungsi, tugas dan wewenang Anggota DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan di daerah dalam hal ini Kabupaten Pinrang.
Selain itu, orientasi ini juga bertujuan untuk menambah wawasan kebangsaan para Anggota DPRD serta untuk meningkatkan integritas dan moralitas dalam rangka mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas Anggota DPRD Kabupaten Pinrang.
Kegiatan orientasi Anggota DPRD Kabupaten Pinrang kali ini juga akan dipantau langsung oleh tim evaluator dari BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Demikian pula untuk nomor registrasi sertifikat orientasi ini akan dikeluarkan oleh BPSDM Kemendagri.
Hal itu disampaikan ketua panitia pelaksana kegiatan yang juga Kabid Manajerial BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, H. Indrajaya Saputra, S.STP.,MM.
Orientasi ini yang diikuti seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pinrang masa jabatan 2024-2029, berlangsung dari tanggal 30 September sampai dengan 4 Oktober 2024, bertempat di Hotel Novotel Makassar.
Kegiatan orientasi dibuka secara resmi oleh Pj.Bupati Pinrang, H.Ahmadi Akil, SE.,MM, dihadiri oleh Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Muhammad Jufri, M.Si.,M.Psi.,Psikolog, Kabid Managerial BPSDM Provinsi Sulsel selaku ketua panitia pelaksana, H. Indrajaya Saputra, S.STP.,MM, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pinrang dan Sekretaris DPRD Pinrang, H.A. Pawelloi Nawir, S.Sos.,M.Si beserta staf.
Dalam sambutannya, Pj.Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil menyampaikan, berdasarkan pasal 57 UU Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan bahwa pemerintahan daerah terdiri dari kepala daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah. Artinya, antara eksekutif dan legislatife itu adalah mitra. Tidak ada yang boleh merasa hebat karena eksekutif dan legislatife itu muaranya adalah rakyat. Apapun yang dilakukan harus berorientasi pada kepentingan rakyat Kabupaten Pinrang.
Lanjut Pj. Ahmadi Akil, struktur penganggaran kita di Kabupaten Pinrang masih perlu ditata supaya bisa lebih bagus lagi. Struktur penganggaran kita masih mengharapkan dari dana transfer. Padahal, jelas-jelas setiap bapak presiden berpidato selalu mengharapkan supaya setiap daerah harus muarahnya kepada kemandirian. APBD Kabupaten Pinrang itu nilainya 1,4 trilliun lebih, akan tetapi hanya didominasi oleh dana transfer, sehingga jika tidak ada dana transfer kita tidak bisa “hidup”.
Dari 1,4 trilliun lebih APBD kita, kata Ahmadi Akil, Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni, yang betul-betul hasil karyanya kepala daerah dan DPRD hanya bisa mendapatkan uang kurang lebih 138 milliar. Berarti 1,3 trilliun itu kita berharap uang dari pusat.
Sehingga kedepannya, sambung Ahmadi Akil, antara eksekutif dan legislatife harus punya visi yang sama. Visi kita, tidak boleh mencapai sesuatu yang jangka waktunya hanya satu tahun. Kita semua harus berfikir bagaimana membangun struktur ekonomi yang jangka waktunya bukan hanya satu atau dua tahun, tapi jangka waktu 5 atau kalau perlu sepuluh tahun ke depan, untuk membuat struktur ekonomi yang kuat.
Lanjut Pj. Ahmadi Akil, potensi peningkatan PAD di Kabupaten Pinrang sangat besar, salah satunya adalah sektor pertambangan. Pertambangan pasir kita terbaik di seluruh Indonesia, namun belum signifikan meningkatkan PAD kita. Sektor industri juga punya potensi yang besar untuk meningkatkan PAD. Sektor yang ketiga yang juga berpotensi yaitu pelabuhan. Namun pelabuhan ini membutuhkan anggaran yang cukup besar, dan jika ingin dibangun oleh pusat, pelabuhan tersebut kewenangannya harus diserahkan ke pusat baru dananya dari pusat bisa turun. Selain itu, kita harus membuka ruang untuk investor masuk ke Pinrang supaya bisa menambah PAD kita.
Saya berharap, kata Ahmadi Akil, siapapun nanti yang terpilih jadi Bupati Pinrang memiliki visi ke depan untuk kemajuan Kabupaten Pinrang.
Diakhir sambutannya, Pj.Ahmadi Akil menyampaikan bahwa pelabuhan di Suppa sudah di serahkan ke pusat dan tahun 2025 mendatang anggaran untuk pelabuhan Suppa akan turun. (*)