Pinrang 13 News : Reses masa persidangan II tahun Sidang 2025-2026 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan komisi D H.Muhtadin di Desa Pananrang kecamatan Mattiro bulu kabupaten Pinrang
Kegiatan reses ini di hadiri oleh Camat Mattiro Bulu H. Aris Mongopo SE.M.Si BKTM desa pananrang , Babinsa Desa pananrang , tokoh masyarakat tokoh agama tokoh
pemuda tokoh perempuan pada senin 16/2/26
Pelaksanaan reses oleh anggota DPRD Provensi Sulawesi Selatan H. Muhtadin dampingi H. Muslimin Habe selaku ketua BP OKK partai Demokrat serta pengurus DPC Partai demokrat lainnya.
Dalam sambutan H.Muhtadin anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat kabupaten pinrang dihadapan para peserta Reses menyampaikan bahwa Reses ini adalah kewajiban anggota DPRD untuk mendengarkan aspirasi konstituen peserta atau Masyarakat yang hadir dan akan menjadi bahan evaluasi yang akan di sampaikan dalam rapat di DPRD bersama Pemerintah Provinsi selaku pengguna anggaran.
Sementara itu sejumlah peserta konstituen reses menyampaikan aspirasi nya pada saat sessi tanya jawab, dari hasil aspirasi itu nantinya akan menjadi bahan anggota DPRD untuk dibahas dalam rapat paripurba.
Dari pantauan media ini ratusan masyarakat dengan penuh antusias menghadiri atau mengikuti acara reses tersebut. (*)















