Antisipasi PKL Yang Gunakan Bahu Jalan, Ini Yang Dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang

  • Bagikan

Pinrang 13 News : Keindahan dan estetika Kota Pinrang menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pinrang di tengah meningkatnya aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan bahu hingga badan jalan sebagai lokasi berjualan.

Kondisi ini dinilai mulai mengganggu kenyamanan pengguna jalan sekaligus menurunkan estetika dan keindahan kota.

banner 300x600

Hal tersebut diungkapkan Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos saat memimpin langsung rapat koordinasi penertiban pedagang kaki lima yang digelar di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Rabu (31/12).

Dalam penyampaiannya, Bupati Irwan mengungkapkan bahwa penertiban terhadap PKL sejatinya telah beberapa kali dilakukan.

Namun, belakangan ini aktivitas berjualan yang menggunakan badan jalan kembali meningkat dan menimbulkan keluhan masyarakat, baik terkait kemacetan, keselamatan pengguna jalan, maupun estetika kota yang terkesan semrawut.

Olehnya itu, Bupati Irwan meminta perangkat daerah terkait untuk membentuk tim penertiban dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Meski demikian, dirinya menegaskan bahwa langkah penertiban harus dilakukan secara bertahap, persuasif, dan humanis, diawali dengan sosialisasi kepada para pedagang.

“Penertiban ini dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku, namun kita tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi. Tujuan utama kita adalah menjaga ketertiban, keselamatan pengguna jalan, dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Irwan juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang tengah mengupayakan solusi alternatif bagi para pedagang, meskipun secara aturan pemerintah daerah tidak berkewajiban menyediakan tempat berjualan bagi PKL yang menempati lokasi terlarang.

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelangsungan ekonomi masyarakat kecil.

Langkah penertiban ini, lanjutnya, merupakan respons atas banyaknya aspirasi dan keluhan warga yang disampaikan melalui media sosial terkait aktivitas PKL yang mengganggu lalu lintas dan pejalan kaki.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang secara khusus menyoroti kondisi kawasan Lasinrang Park yang merupakan salah satu ikon Kota Pinrang.

Menurutnya, kawasan ini harus dijaga kebersihan dan keteraturannya karena menjadi ruang publik sekaligus wajah kota.

Sekda A. Calo Kerrang menilai, aktivitas PKL yang tidak tertata, termasuk kebiasaan meninggalkan box dagangan setelah berjualan, sangat mengganggu keindahan kawasan tersebut.

Olehnya itu, dirinya memastikan akan segera membentuk Satuan Tugas Penertiban yang diawali dengan sosialisasi agar penataan dapat berjalan tertib tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat.

Adapun ruas jalan yang paling banyak dikeluhkan warga akibat aktivitas PKL antara lain Jalan Basuki Rahmat, kawasan Lasinrang Park, Jalan Wahidin Sudirohusodo, serta Jalan Ir. H. Juanda (Jalan Jampue).

Melalui langkah penataan ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap tercipta keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dan kepentingan umum, sehingga Kota Pinrang tetap nyaman, aman, dan indah untuk seluruh warganya.(*/)

banner 970x200 Example 728x250
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *