BONE – Babinsa Koramil 08/Lamuru Kodim 1407/Bone melaksanakan penertiban protkes bagi masyarakat yang sedang beraktivitas yang dilaksanakan di desa massenrengpulu kecamatan Lamuru kabupaten Bone (08/01/22).
Kegiatan Penertiban Protokol Kesehatan terus digencarkan oleh Babinsa lamuru dengan menyisir masyarakat yang belum patuh terhadap pemakaian masker saat beraktivitas, dikegiatan itu sekaligus babinsa melakukan sosialisasi singkat mengedukasi warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjauhi Kerumunan).
“Hal tersebut Terus ditingkatkan sebagai langkah efektif yang Terus digencarkan oleh para Babinsa lamuru kepada masyarakat dengan cara Humanis dan persuasif, mengingatkan warga agar saat berada di luar rumah selalu menggunakan masker, tak lain yaitu untuk mencegah penyebaran covid 19 agar segera berakhir.
Salah satu anggota Babinsa sertu Amir Hamzah mengatakan,” penertiban prokes ini terus kami laksanakan khususnya bagi warga yang terjaring melanggar Protokol Kesehatan tidak memakai masker baik itu pejalan kaki maupun pengendara kami beretikan sejenak dan beri teguran atau pemahaman serta bersosialisasi singkat mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran kita untuk selalu membiasakan diri tertib protokol kesehatan dimasa Pandemi covid-19 sekarang ini “Ucapnya’.
“Lanjut’ Oleh sebab itu, kami selalu berupaya untuk tertibkan terutama penggunaan Masker yang bmerupakan salah satu Prokes yang paling penting dalam memutus mata rantai Covid-19, dimana dengan selalu memakai masker berarti kita telah menyelamatkan diri pribadi dan orang lain.”Seperti selogan mengatakan” maskerku menyelamatkanmu, dan maskermu selamatkan kita semua”, Tutupnya.(*)