BONE – Setelah didirikannya Posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Babinsa Koramil 09/Lappariaja kopda Suparman bersama Aparatur desa memantau Posko PPKM di Desa Liliriattang binaannya. Kec.Lappariaja. Kab.Bone. Sabtu.(25/12/2021).
Posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang didirikan beberapa waktu lalu bertujuan untuk sebagai upaya pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid -19.
Saat ditemui Babinsa desa liliriattang kopda suparman mengatakan “Dibentuknya Posko PPKM Mikro di setiap Desa upaya Pemerintah untuk pencegahan penularan Covid-19 Di desa”.ujarnya
“Untuk itu kami mengajak kepada warga agar bersama sama mendukung upaya pemerintah dalam penanggulangan wabah covid-19 dengan cara disiplin dalam penerapan protokol kesehatan” ujar babinsa.
Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab sebagai babinsa selalu aktif memantau Posko PPKM yang ada di desa masing-masing untuk memastikan Posko tersebut di fungsikan dengan baik.(*)