BONE – Babinsa Koramil 17/Salomekko Kodim 1407/Bone Serda Fadli untuk melaksanakan ops yustisi di pasar tradisional Kelurahan pancaitanah Kecamatan Salomekko Kabupaten Bone. Selasa (18/01/2022)
Pelaksanaan yustisi ini dilakukan personil Koramil-17/Salomekko guna memutus penyebaran virus covid-19 di wilayah jajaran koramil1407-17/Salomekko ter khususnya di wilayah kabupaten Bone”. Ungkapnya Babinsa
Danramil 1407-17/Salomekko peltu Umar mengatakan kami berusaha semaksimal mungkin akan terus bekerja melakukan operasi yustisi ini agar masyarakat selalu terhindar dan dapat mengerti adanya wabah virus covid-19 yang sedang melanda negara kita ini. Pungkas Danramil.
Tambahan dari Babinsa Di tambahkanya lagi kami. berharap bagi pengunjung pasar apabila ingin keluar rumah agar selalu menggunakan masker untuk memutus mata rantai virus covid-19, jadi warga yang berkendara yang tidak menggunakan masker kami hentikan dan membagikan masker. Tutup Danramil.(*)