BONE – Babinsa Koramil 1407-17/Salomekko Serda suardi bersama personil KORAMIL 1407-17/salomekko melaksanakan penegakan protokol kesehatan di pasar tradisional Salomekko yang di laksanakan di salomekko kabupaten Bone rabu. (12/01/2022).
Kegiatan ini di laksanakan ekstra dan sabar dalam menegakkan Prokes bagi masyarakat yang sedang beraktivitas baik yang melintas menggunakan kendaraan maupun pejalan kaki.
Inilah yang dilakukan oleh anggota Babinsa Serda suardi terlihat pada saat melakukan operasi yustisi dengan sabar mengedukasi serta mengarahkan warga yang tidak taat dan patuh terhadap penerapan protokol kesehatan (Protkes) oleh pemerintah.
Salah satu Babinsa mengatakan, operasi yustisi dilakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan, Sebab ini merupakan kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan selalu menerapakan protokol kesehatan baik dirumah apalagi sedang beraktivitas diluar rumah, karena dengan oprasi yustisi kita dapat bersosialisasi langsung dengan masyarakat dan memberikan pemahaman tentang bahaya terjangkit virus covid-19, Ucapnya.(*)