BONE – Sinergitas Tiga Pilar, Anggota Koramil 08 Lamuru, Polsek Lamuru Dan Pemerintah kecamatan Lamuru kembali melaksanakan yustisi yang digelar di depan pasar tradisional kelurahan Lalebata kecamatan Lamuru kabupaten Bone Rabu (22/12/2021).
Kegiatan yustisi ini dilaksanakan sebagai langkah percepatan penanganan covid-19 dengan sasaran ditujukan kepada para pengendara roda dua dan empat maupun pejalankaki baik yang melintas, ataupun yang tujuannya masuk kepasar belum tertib (tidak memakai masker), dan belum melaksanakan vaksin, maka diberentikan oleh petugas kemudian diberi himbauan prokes hingga mengajak agar segera melaksanakan vaksinasi.
Salah satu anggota Babinsa Koramil 08 Lamuru Serda Sukardi menuturkan bahwa” tempat dilaksanakannya kegiatan yustisi ini sangatlah strategis, karena tempatnya langsung didepan pasar dan puskesmas Lamuru sehingga masyarakat yang terjaring yustisi lebih mudah dan dekat untuk segera melakukan penyuntikan vaksin, dengan syarat membawa KTP serta nomor ponsel yang aktif dan layak untuk menerima penyuntikan vaksin, ”Tuturnya’,
“Lanjut’ Tentunya hal ini berkat kerjasama Tripika kecamatan Lamuru yang tak henti-hentinya memberikan pemahaman terkait Protkes, serta menghimbau warga masyarakat untuk segera melaksanakan vaksinasi guna imunitas tubuh yang sehat dan kuat, sehingga covid-19 segera berakhir. Oleh karena itu kita harus tetap waspada, tingkat protkes, jangan sampai lengah, Dan mari melaksanakan vaksin, “Tutupnya’.(*)