Babinsa Ponre Bersama Bhabinkamtibmas Gelar Problem Solving/Mediasi Warga Binaan

oleh -2 views

BONE – Tiga pilar Babinsa Desa Salebba telah melaksanakan giat mediasi Problemsolving / mendamaikan Permasalahan Warga Desa Salebba antara Pemuda Dusun Bakung Atas Nama Nasrijal berteman 2 orang dan Pemuda Dusun Watang ponre Atas nama Suprianto berteman 2 orang. Dimana permasalahan ini terjadi krn ketersinggungan Nasrijal berteman yg mengira di teriaki oleh Supriyanto berteman. Pd hari sabtu tanggal 31 Desember 2021.

Permasalahan diatas langsung di tindak lanjuti oleh Tiga pilar Babinsa dan kamtibmas Desa Salebba sebagai antisipasi agar tidak meluas dan menimbulkan kerawanan. Akan tetapi baru di selesaikan dan di buatt dalam surat pernyataan damai pd hari Kamis 06 Januari 2022.

Adapun identitas pihak yg berselisih :

  • Pihak I dri Pihak Pemuda Dusun
    Bakung :
  1. Nasrijal
  2. Rudianto
  3. Muh. Israng
  • Pihak II dri Pihak Pemuda Dusun
    Watang Ponre :
  1. Supriyanto
  2. Jusrianto
  3. Aswar

Permasalahan pihak-pihak tersebut diatas di selesaikan dengan jalan Berdamai secara kekeluargaan. di hadapan 3 Pilar Babinsa dan Kamtibmas Desa Salebba serta para saksi – saksi melalui Problem solving

adapun kesepakatannya sbg brikut :

  • Kami kedua belh pihak berjanji dan
    bersepakat tidak akan
    memperpanjang lagi masalah
    tersebut.
  • Kami kedua pihak bersedia saling
    memaafkan atas segala kesalah
    pahaman yang terjadi.
  • Kami pihak pertama Ats nama
    Rudianto dan pihak kedua Ats nama
    Supriyanto. Berjanji di hadapan 3
    Pilar kamtibmas tdk akan membawa
    sajam ketempat keramaian ataupun
    menyalah gunakannya. Begitupun
    kami yang terlibat Baik pihak pertama
    dan pihak kedua.
  • Kami kedua belah pihak tdk akan lagi
    meminum minuman keras, krn miras
    dapat memicu masalah baik kepada
    kami kedua belah pihak atau pun
    kepada diri orang lain.
  • Demikian Kesepakatan yang telah
    kami buat tanpa ada paksaan dari
    pihak manapun. Dan apabila ada
    yang berbuat lagi kami kedua belah
    pihak siap dihukum sesuai peraturan
    perundang-undangan yang berlaku di
    Indonesia.

Giat diatas dihadiri oleh :

  1. Kades Salebba Munsir hamid
  2. Bhabikamtibmas Ds.Salebba
    Bripka Andi ikbal Rosani
  3. Babinsa Ds.Salebba Serda
    Alwi
  4. Para Kadus
  5. Para saksi – saksi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.