BONE – Tiga pilar Babinsa Desa Salebba telah melaksanakan giat mediasi Problemsolving / mendamaikan Permasalahan Warga Desa Salebba antara Pemuda Dusun Bakung Atas Nama Nasrijal berteman 2 orang dan Pemuda Dusun Watang ponre Atas nama Suprianto berteman 2 orang. Dimana permasalahan ini terjadi krn ketersinggungan Nasrijal berteman yg mengira di teriaki oleh Supriyanto berteman. Pd hari sabtu tanggal 31 Desember 2021.
Permasalahan diatas langsung di tindak lanjuti oleh Tiga pilar Babinsa dan kamtibmas Desa Salebba sebagai antisipasi agar tidak meluas dan menimbulkan kerawanan. Akan tetapi baru di selesaikan dan di buatt dalam surat pernyataan damai pd hari Kamis 06 Januari 2022.
Adapun identitas pihak yg berselisih :
- Pihak I dri Pihak Pemuda Dusun
Bakung :
- Nasrijal
- Rudianto
- Muh. Israng
- Pihak II dri Pihak Pemuda Dusun
Watang Ponre :
- Supriyanto
- Jusrianto
- Aswar
Permasalahan pihak-pihak tersebut diatas di selesaikan dengan jalan Berdamai secara kekeluargaan. di hadapan 3 Pilar Babinsa dan Kamtibmas Desa Salebba serta para saksi – saksi melalui Problem solving
adapun kesepakatannya sbg brikut :
- Kami kedua belh pihak berjanji dan
bersepakat tidak akan
memperpanjang lagi masalah
tersebut. - Kami kedua pihak bersedia saling
memaafkan atas segala kesalah
pahaman yang terjadi. - Kami pihak pertama Ats nama
Rudianto dan pihak kedua Ats nama
Supriyanto. Berjanji di hadapan 3
Pilar kamtibmas tdk akan membawa
sajam ketempat keramaian ataupun
menyalah gunakannya. Begitupun
kami yang terlibat Baik pihak pertama
dan pihak kedua. - Kami kedua belah pihak tdk akan lagi
meminum minuman keras, krn miras
dapat memicu masalah baik kepada
kami kedua belah pihak atau pun
kepada diri orang lain. - Demikian Kesepakatan yang telah
kami buat tanpa ada paksaan dari
pihak manapun. Dan apabila ada
yang berbuat lagi kami kedua belah
pihak siap dihukum sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia.
Giat diatas dihadiri oleh :
- Kades Salebba Munsir hamid
- Bhabikamtibmas Ds.Salebba
Bripka Andi ikbal Rosani - Babinsa Ds.Salebba Serda
Alwi - Para Kadus
- Para saksi – saksi.(*)