BONE – Babinsa Babisa Koramil 1407-16/Tonra Kopda Andi Saherang melaksanakan musyawarah desa penetapan rencana pembangunan jangka menengah desa ( RPJMDes ) Libureng tahun 2022 sampai 2027.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kades libureng(Jumtu Alam Asis) tonra beserta Babinsa Libureng Kopda Andi Saherang ,Perangkat Desa, BPD, RT RW, LPMD, Karang Taruna, tokoh masyarakat dan kader pemberdayaan perempuan. Sementara itu dari Kades libureng dan pendamping desa. Acara berlangsung dengan mematuhi protokol kesehatan Senin (24/01/22).
Penetapan RPJMDes Libureng tahun 2022-2027 berjalan dengan lancar.Dalam sambutannya Kepala Desa Libureng Bapak Jumtu Alam Asis “kiranya semua usulan kita mengikuti sesuai dengan aturan yang telah di sampaikan pendamping ,dan tetap dengan visi dan Misi Kepala desa,” jelas kepala desa Libureng.
Di tempat terpisah warga desa libureng, “kami sangat senang dengan pertama kalinya kami dalam musyawarah dapat berkumpul dan memberikan usul-usulan dengan Transparan,” terang warga Desa Libureng.(*)