BONE – Babinsa Koramil 20/Bontocani Kodim 1407/Bone bersama Puluhan warga berburu babi hutan yang dikenal dengan tradisi ‘maddengngeng atau marrengngeng’. Di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone. Minggu (26/12/2021).
Buru babi menjadi sebuah kebiasaan bagi banyak masyarakat di Bontocani. Bukan semata-mata membasmi hama melainkan ada nilai-nilai yang dapat diambil, yakni nilai kerja sama, kebersamaan dan gotong royong.
Dalam keteranganya Babinsa Serka Andi bahri menyampaikan, kegiatan berburu babi hutan secara massal dilakukan di desa Pattuku, Biasanya berburu ini dilaksanakan pada akhir pekan dan dimulai pada malam hingga pagi hari.
Pemburuan babi hutan dilakukan dengan cara penyisiran sarang babi hutan dan penelusuran jejak-jejak babi, dengan menggunakan alat tradisional berupa parang, tombak dan busur dan mengerahkan anjing-anjing khusus pemburu babi.
“Jika ada babi yang mati dari hasil buruan, tidak pernah dibawa pulang oleh para pemburu.Babi-babi itu biasanya dibiarkan untuk makanan anjing-anjing mereka”, Terang Babinsa.(*)