Pinrang 13 News : P2KBP3A bersama sejumlah OPD melakukan pertemuan koordinasi dan kerja sama lintas sektor menangani pencegahan kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak pidana perdangan orang, anak berhadapan dengan hukum dan perkawinan anak.
Acara ini di hadiri wakil bupati pinrang Sudirman Bungi .S.Ip M. Si di dampingi kepala dinas P2KBP3A dr.H.Ramli Yunus M. kes bersama sejumlah OPD yang terkait di aula P2KBP3A pada selasa 27/5/25
Di sela usai acara wakil bupati pinrang saat di kompiasi mengatakan ‘aturan perlindungan anak harus di tegakkan seperti seseorang yang mempekerjakan anak di bawah umur harus di tindak”terkait adanya informasi yang di sampaikan teman teman media tentu akan menjadi bahan bagi kami untuk menindak lanjuti, kemudian kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian , satpol PP dan istansi terkait. Jelasnya
Lebih lanjut dirinya mengatakan akan meminta dinas P2KBP3A untuk melakukan asesmen kemudian akan di lakukan investigasi di lapangan dan kalau memang nantinya dapat di temukan di lapangan akan di lakukan penindakan dan bila nantinya ada unsur pidananya maka kami menyerahkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian.
Dirinya juga akan memerintahkan Satpol PP serta camat dan kelurahan terkait adanya dugaan eksploitasi anak yang terjadi di kabupaten pinrang, ujarnya(*)















