DPRD Pinrang Serahkan Hasil Reses Secara Resmi Kepada Pemerintah Daerah

  • Bagikan

Pinrang 13 News: DPRD Kabupaten Pinrang menyerahkan secara resmi hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses oleh 40 Anggota DPRD Kabupaten Pinrang di dapilnya masing-masing.

Hasil reses tersebut yang merupakan pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Kabupaten Pinrang diserahkan oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi kepada Pemerintah Daerah dan diterima oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekda Pinrang, A. Calo Kerrang dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Jumat, 20 Februari 2026, Pkl. 14.00 wita, bertempat di ruang rapat paripurna.

banner 300x600

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri dan Sakkairfandi serta dihadiri Anggota DPRD Pinrang lainnya. Turut hadir, Sekda Pinrang, A. Calo Kerrang, SP.,M.Si, Sekwan Pinrang, Syamsumarlin, SS.,M.Si, Kepala Bapperida, A. Fakhruddin, S.Sos.,M.Si, Kepala BPKPD, Agurhan, SE.,MM dan Kabag Hukum Setda Pinrang, Rano, SH.

Dalam kata pengantarnya, Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi menjelaskan, berdasarkan ketentuan pasal 170 ayat (5) Peraturan DPRD Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2025 tentang tata tertib DPRD, setiap Anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada Pimpinan DPRD dengan mencantumkan waktu dan tempat kegiatan reses, tanggapan atau aspirasi masyarakat serta dokumentasi peserta dan kegiatan pendukung lainnya.

Sambung Nasrun Paturusi, perlu diketahui bahwa Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah telah melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihannya masing-masing pada Tanggal 12-14 Februari 2026 kemarin. Sebagaimana telah diketahui bersama, masa reses merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari mekanisme kerja DPRD dalam menjalankan fungsi representasi.

Reses bukan sekadar kegiatan rutin, kata Nasrun Paturusi, yang hanya dilakukan sebagai formalitas, tetapi merupakan sebuah momentum krusial bagi kita sebagai wakil rakyat untuk menyerap, menampung, dan merumuskan aspirasi serta permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

Lanjut Nasrun Paturusi, pelaksanaan reses di masa persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 yang telah kita laksanakan adalah wujud komitmen DPRD Kabupaten Pinrang untuk mendengarkan suara rakyat secara langsung. melalui pertemuan dengan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing, kita mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kondisi riil di lapangan, baik dalam aspek pembangunan, kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun berbagai persoalan lain yang menjadi perhatian publik.

Pada kesempatan yang baik ini, kata Nasrun Paturusi, kita akan mendengarkan penyampaian laporan hasil reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang masa persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi kita bersama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan. Laporan ini tidak hanya mencerminkan kondisi yang terjadi di masyarakat, tetapi juga menjadi pijakan dalam mengawal setiap kebijakan agar selaras dengan kebutuhan serta harapan rakyat.

Dari kunjungan reses tersebut, sambung Nasrun Paturusi, cukup banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing anggota DPRD, baik terhadap kebutuhan pembangunan daerah maupun terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik yang perlu mendapat perhatian oleh DPRD dan Pemerintah Daerah.

Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing Anggota Dewan tersebut, merupakan amanat yang harus diperjuangkan oleh Anggota Dewan dalam kapasitasnya sebagai perwakilan masyarakat di lembaga dewan. Oleh sebab itu, hasil reses tersebut akan kami sampaikan secara resmi kepada Pemerintah Daerah untuk dapat dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan daerah.

Dengan telah diserahkan secara resmi hasil pelaksanaan reses tersebut, masing-masing komisi diminta untuk dapat mengawal hasil reses tersebut dan menindaklanjutinya dengan masing-masing OPD mitra komisi.

Melalui rapat paripurna pada hari ini kita kembali diingatkan akan tugas dan tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat. setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat bukan sekadar catatan di atas kertas, tetapi amanah yang harus kita perjuangkan dengan sepenuh hati dan kesungguhan. kita semua memiliki peran dalam membangun pinrang. Oleh karena itu, mari kita jadikan hasil reses ini sebagai bahan refleksi dan pijakan dalam menyusun kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat.

Dalam rapat paripurna tersebut masing-masing fraksi memaparkan hasil resesnya melalui juru bicara masing-masing fraksi. Hasil reses Anggota DPRD Pinrang dari Fraksi Nasdem dibacakan juru bicaranya, Andry Muliadi, S.Sos.

Hasil reses dari Fraksi Golkar dibacakan juru bicaranya, Hj. Rusnah. Hasil reses dari Fraksi Gerindra, dibacakan oleh H.Hairuddin Bakri, SH. Hasil reses dari Fraksi PKB dibacakan oleh A. Nur Afifah Hartono. Hasil reses dari Fraksi Amanat Pembangunan ( FAP) dibacakan oleh Drs. H. Massere, M.Pd dan hasil reses dari Anggota DPRD Pinrang Fraksi Gelombang Perjuangan Hati Rakyat (F-GPHR) dibacakan oleh Ketuanya, Mansyur, SE. (*)

banner 970x200 Example 728x250
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *