Ingin Berantas Korupsi Dan Penyalahgunaan Wewenang di Sidrap, Ini Tekad KPK INTIM

oleh -2 views

SIDRAP — Setiap warga masyarakat berkewajiban serta bertanggung jawab pada bangsa dan negaranya dengan turut berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang, Tunduk dan patuh terhadap peraturan perundangan yang berlaku sebagai Konstitusi dalam bernegara dan menjadikan Hukum sebagai kekuasaan tertinggi.

Atas dasar kewajiban dan niat tulus sebagai warga Negara inilah, para aktivis penggiat anti Korupsi yang bergabung didalam Lembaga Investigasi KPK INTIM Satukan tekad bersama dalam upaya cegah tangkal (Cekal) pemberantasan korupsi.

Rapat Pengurus yang di pimpin oleh Ketua Lembaga Investigasi KPK INTIM Kabupaten Sidrap Kadir A.Setiawan, C.PI,.C.PW, di Sekretariatnya KPK INTIM, Rabu (15/12/2021).

Dalam penyampaian tentang upaya cegah tangkal (Cekal) pemberantasan korupsi kepada para pengurus, Kadir A. Setiawan menjelaskan, detik ini, kembali gelorakan bangkitnya semangat perjuangan bersama untuk menjadi garda terdepan dalam upaya Pemberantasan Korupsi.

“Dimana korupsi telah merusak dan memporak porandakan Sendi-sendi kehidupan terutama pada Sektor Ekonomi Pembangunan Negara kita, khususnya yang terjadi di wilayah Kabupaten, Terbaru Vonis 4 tahun Penjara untuk Mantan Kadis Diknas Kab. Sidrap H.Syahrul dalam Kasus OTT,” terangnya.

Menurutnya, Ini merupakan sebuah bukti nyata, dari lahirnya keprihatinan para pejuang anti Korupsi yang merasa terpanggil dan bertanggung jawab atas maraknya benih korupsi yang tumbuh berkembang diberbagai sektor pelayanan publik mulai di tingkat pemerintahan desa hingga pada lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) yang harus segera di berantas tuntas hingga ke akarnya.

Lanjut Kadir, kehadiran Lembaga Insvestigasi KPK INTIM
akan selalu ada dan bersinergi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian dan Kejaksaan, serta element masyarakat, untuk bersama-sama menjadi garda terdepan dalam pemberantasan Tindak pidana Korupsi, khususnya di Kabupaten Sidrap.

“Semoga dengan Niat tulus, kecintaan kita kepada Daerah, melalui Tekad semangat perjuangan yang kita gelorakan bersama, dapat bermanfaat bagi warga masyarakat Bangsa dan Negara Tanah air kita khususnya di Kabupaten Sidrap, karena pada hakikatnya,” Pemberantasan Korupsi adalah harga mati bagi kita,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.