Pinrang 13 News : Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K , memimpin langsung Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Pallawa 2024 dengan mengangkat tema “Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas” Jelang Pelantikan Presiden / Wapres terpilih pada Pemilu 2024.
Apel Gelar Pasukan dilaksanakan di halaman Mapolres Pinrang yang dihadiri oleh seluruh jajaran Polres Pinrang, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya. Senin (14/10/2024).
Dalam amanatnya , Kapolres Pinrang menyampaikan Ada 8 (delapan) jenis pelanggaran yang di jadikan sasaran prioritas pada operasi zebra pallawa 2024 yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat (meninggal dunia dan luka berat) pada kecelakaan lalu lintas adalah :
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai dengan spektek (brong)
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkumsi minuman beralkohol
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus (contra flow)
7. Kenderaan yang over dimensi / over louding (OD/OL) dan TNKB yang tidak sesuai dengan spektek (Plat Gantung)
8. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melibihi batas kecepatan
“Dalam melaksanakan tugas di lapangan utamakan faktor keamanan dan keselamatan diri dengan tetap berpedoman pada SOP yang ada, Lakukan tugas operasi secara profesional, prosedural dan terbuka dengan cara persuasif humanis” ucap kapolres
Operasi Kepolisian mandiri kewilayahan Zebra Pallawa – 2024 akan dilaksanakan 14 hari kedepan, dimulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 secara serentak di seluruh Indonesia.
Usai Apel dilanjutkan dengan Latihan Pra Operasi Zebra Pallawa 2024 dilaksanakan di Aula Wicakana Laghawa Polres Pinrang yang dihadiri oleh Personil Polres Pinrang.
Latpra Ops dibuka oleh Wakapolres Pinrang Kompol Muh.Idris, S.H, M.H., menyampaikan kepada seluruh peserta latihan yang sempat hadir agar betul-betul memperhatikan apa yang di sampaikan oleh para instruktur.
Kemudian paparan dari Kabag Ops Polres Pinrang , Kasat lantas Polres Pinrang dan Kasie Propam Polres Pinrang.
Dengan kesiapan ini, seluruh personel diharapkan mampu melaksanakan tugas dengan maksimal untuk mewujudkan tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya bagi masyarakat Kabupaten Pinrang.(*)
Kapolres Pinrang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2024 Polres Pinrang
Pinrang 13 News : Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K , memimpin langsung Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Pallawa 2024 dengan mengangkat tema “Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas” Jelang Pelantikan Presiden / Wapres terpilih pada Pemilu 2024.
Apel Gelar Pasukan dilaksanakan di halaman Mapolres Pinrang yang dihadiri oleh seluruh jajaran Polres Pinrang, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya. Senin (14/10/2024).
Dalam amanatnya , Kapolres Pinrang menyampaikan Ada 8 (delapan) jenis pelanggaran yang di jadikan sasaran prioritas pada operasi zebra pallawa 2024 yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat (meninggal dunia dan luka berat) pada kecelakaan lalu lintas adalah :
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai dengan spektek (brong)
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkumsi minuman beralkohol
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus (contra flow)
7. Kenderaan yang over dimensi / over louding (OD/OL) dan TNKB yang tidak sesuai dengan spektek (Plat Gantung)
8. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melibihi batas kecepatan
“Dalam melaksanakan tugas di lapangan utamakan faktor keamanan dan keselamatan diri dengan tetap berpedoman pada SOP yang ada, Lakukan tugas operasi secara profesional, prosedural dan terbuka dengan cara persuasif humanis” ucap kapolres
Operasi Kepolisian mandiri kewilayahan Zebra Pallawa – 2024 akan dilaksanakan 14 hari kedepan, dimulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 secara serentak di seluruh Indonesia.
Usai Apel dilanjutkan dengan Latihan Pra Operasi Zebra Pallawa 2024 dilaksanakan di Aula Wicakana Laghawa Polres Pinrang yang dihadiri oleh Personil Polres Pinrang.
Latpra Ops dibuka oleh Wakapolres Pinrang Kompol Muh.Idris, S.H, M.H., menyampaikan kepada seluruh peserta latihan yang sempat hadir agar betul-betul memperhatikan apa yang di sampaikan oleh para instruktur.
Kemudian paparan dari Kabag Ops Polres Pinrang , Kasat lantas Polres Pinrang dan Kasie Propam Polres Pinrang.
Dengan kesiapan ini, seluruh personel diharapkan mampu melaksanakan tugas dengan maksimal untuk mewujudkan tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya bagi masyarakat Kabupaten Pinrang.(*)
Pinrang 13 News : Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K , memimpin langsung Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Pallawa 2024 dengan mengangkat tema “Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas” Jelang Pelantikan Presiden / Wapres terpilih pada Pemilu 2024.
Apel Gelar Pasukan dilaksanakan di halaman Mapolres Pinrang yang dihadiri oleh seluruh jajaran Polres Pinrang, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya. Senin (14/10/2024).
Dalam amanatnya , Kapolres Pinrang menyampaikan Ada 8 (delapan) jenis pelanggaran yang di jadikan sasaran prioritas pada operasi zebra pallawa 2024 yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat (meninggal dunia dan luka berat) pada kecelakaan lalu lintas adalah :
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai dengan spektek (brong)
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkumsi minuman beralkohol
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus (contra flow)
7. Kenderaan yang over dimensi / over louding (OD/OL) dan TNKB yang tidak sesuai dengan spektek (Plat Gantung)
8. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melibihi batas kecepatan
“Dalam melaksanakan tugas di lapangan utamakan faktor keamanan dan keselamatan diri dengan tetap berpedoman pada SOP yang ada, Lakukan tugas operasi secara profesional, prosedural dan terbuka dengan cara persuasif humanis” ucap kapolres
Operasi Kepolisian mandiri kewilayahan Zebra Pallawa – 2024 akan dilaksanakan 14 hari kedepan, dimulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 secara serentak di seluruh Indonesia.
Usai Apel dilanjutkan dengan Latihan Pra Operasi Zebra Pallawa 2024 dilaksanakan di Aula Wicakana Laghawa Polres Pinrang yang dihadiri oleh Personil Polres Pinrang.
Latpra Ops dibuka oleh Wakapolres Pinrang Kompol Muh.Idris, S.H, M.H., menyampaikan kepada seluruh peserta latihan yang sempat hadir agar betul-betul memperhatikan apa yang di sampaikan oleh para instruktur.
Kemudian paparan dari Kabag Ops Polres Pinrang , Kasat lantas Polres Pinrang dan Kasie Propam Polres Pinrang.
Dengan kesiapan ini, seluruh personel diharapkan mampu melaksanakan tugas dengan maksimal untuk mewujudkan tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya bagi masyarakat Kabupaten Pinrang.(*)