Pinrang 13 News : Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi menerima Berita Acara dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, penetapan Andi Irwan Hamid – Sudirman Bungi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terpilih periode 2025-2029.
KPU Pinrang menetapkan Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi melalui rapat pleno terbuka di Aula Kantor Bupati Pinrang, Kamis, 6 Februari 2025, Pkl. 16.00 wita.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, didampingi Komisioner KPU lainnya. Dihadiri paslon Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi, Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, Sekda Pinrang, Andi Tjalo Kerrang, Unsur Forkopimda, beberapa kepala OPD, camat, partai pengusung, Bawaslu, serta massa pendukung Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi.
Menurut Ali Jodding, penetapan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 57 Ayat (1) Huruf b, Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah.
Selain itu, keputusan ini juga didasarkan pada Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 123/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang ditetapkan pada 5 Februari 2025.
“memutuskan dan menetapkan Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2029. Selamat”, kata Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding.
Ali Jodding mengungkapkan, berdasarkan hasil rekapitulasi suara, Andi Irwan Hamid-Sudirman Bumgi memperoleh sebanyak 102.724 suara sah atau 47.32 persen dari total suara sah.
Kata dia, tidak ada sengketa antar Paslon yang diajukan ke MK. Namun, objek gugatan hanya ditujukan ke KPU Pinrang.
“objek gugatan di MK hanya ditujukan kepada kami, KPU Pinrang. Alhamdulillah, putusan MK semalam, gugatan tersebut ditolak”, ungkapnya.
Sekda Pinrang, Andi Calo Kerrang, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Pinrang, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan yang telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terpilih.
“kami mengapresiasi seluruh jajaran KPU Kabupaten Pinrang yang telah bekerja keras memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan baik dan lancar”, ujar A. Calo Kerrang.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak, termasuk unsur TNI, Polri, Kejaksaan serta seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga kondusivitas selama proses Pemilihan Kepala Daerah berlangsung.
Lebih lanjut, Andi Calo Kerrang menekankan bahwa kedewasan masyarakat dalam menyikapi perbedaan pilihan menjadi faktor penting dalam suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini.
“Pilkada telah usai, saatnya kita semua bersatu kembali untuk membangun Kabupaten Pinrang lebih baik ke depan”, ungkapnya.
Sementara itu, saat diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan, Bupati Pinrang terpilih, H.A.Irwan Hamid
mengungkapkan bahwa seusai penyelenggaraan Pilkada dirinya meminta kepada seluruh masyarakat untuk kembali bersatu membangun Pinrang dan menghilangkan sekat yang mungkin ada saat penyelenggaraan Pilkada.
Dirinya tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Pinrang dan meminta masyarakat untuk ikut memberikan sumbangsih dalam pembangunan 5 tahun ke depan.
Seusai acara, Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi menyampaikan bahwa Keputusan KPU Pinrang ini akan ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Pinrang dengan menggelar rapat paripurna mengumumkan Keputusan KPU Pinrang ini.
“namun tentu melalui mekanisme yang ada di DPRD Pinrang dengan dimulai dengan rapat pimpinan dan selanjutnya akan dijadwal oleh Badan Musyawarah, barulah diadakan rapat paripurna”, terang legislator Partai Nasdem tersebut. (*)