Pinrang 13 News : Mapolres Pinrang Gelar pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu kamis 25/9/25
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Mangga Barani, S.I.K, serta dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda, di antaranya Bupati Pinrang Irwan Hamid, Dandim 1404 Pinrang, Danyon 721 Makkasau, Kajari Pinrang, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Rutan Pinrang, serta perwakilan Dinas Kesehatan.
Dalam keterangannya, Kapolres Pinrang menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Pinrang dalam memberantas peredaran narkotika.
“Hari ini kita saksikan bersama pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Sat Resnarkoba. Ini adalah bentuk transparansi sekaligus peringatan bagi para pelaku bahwa hukum akan ditegakkan tanpa kompromi,” ujar AKBP Edy Sabhara.
Kapolres juga mengapresiasi kinerja Sat Resnarkoba Polres Pinrang yang dipimpin oleh Kasat Narkoba IPTU Mangopo Mansyur, SH., MH dalam mengungkap berbagai kasus narkotika di wilayah hukum Polres Pinrang.
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Mangopo Mansyur menegaskan bahwa apa yang telah dilakukan baru langkah awal dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Ini baru langkah awal, kami tidak akan berhenti sampai di sini. Sat Resnarkoba Polres Pinrang akan terus bekerja maksimal, karena tujuan utama kami adalah mengungkap dan menangkap bandar besarnya. Selama masih ada peredaran narkoba di Pinrang, kami tidak akan pernah puas dengan hasil yang ada,” tegas IPTU Mangopo Mansyur.
Sementara itu, Bupati Pinrang, Irwan Hamid, menyampaikan apresiasi kepada Polres Pinrang yang konsisten dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan terus mendukung langkah-langkah aparat kepolisian dalam menjaga generasi muda Pinrang dari bahaya narkoba.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh pihak-pihak terkait sebagai bentuk pertanggung jawaban hukum.(*)















