Bulukumba,- Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Sebab di tahun 2025, Bapenda Kabupaten Bulukumba sukses menerima pendapatan pajak daerah sebesar Rp80.573.073.734.
Adapun target pokok Bapenda Kabupaten Bulukumba tahun 2025 di sektor pendapatan pajak daerah sebesar Rp106.950.000.000. Dengan demikian, penerimaan pajak daerah di Bulukumba tahun 2025 mencapai 75,34%.
Jika disandingkan pada 2024 lalu, penerimaan pajak daerah di Bulukumba tahun ini mengalami kenaikan secara signifikan. Di tahun 2024, pendapatan pajak daerah Bulukumba sebesar Rp45.949.428.327 atau 58,44% dari target pokok.
Kepala Bapenda Kabupaten Bulukumba, Andi Muh. Arfah mengaku bersyukur dengan realisasi penerimaan pajak daerah. Dia optimistis penerimaan pajak daerah Bulukumba ke depan bisa lebih maksimal lagi.
“Alhamdulillah tahun ini ada peningkatan Rp34.623.645.407 penerimaan pajak daerah dibandingkan dengan tahun lalu,” kata Andi Arfah di Bulukumba, Selasa, 6 Januari 2025.
Meski baru sembilan bulan menjabat sebagai Kepala Bapenda Bulukumba, namun Andi Arfah membuktikan kinerjanya secara optimal. Ia mengaku terus termotivasi dari Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba.
“Kami tak bisa bekerja secara maksimal tanpa dukungan dari Pimpinan. Insya Allah ke depan kami upayakan penerimaan pajak daerah bisa lebih meningkat dari tahun ini,” jelas Andi Arfah.
Lebih lanjut, mantan Camat Kindang ini menyatakan akan berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait zona nilai tanah. Kata Andi Arfah, tanun ini Pemkab Bulukumba mengganggarkan pemutakhiran data objek pajak dalam peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2).
Kalau Kota Makassar, kata dia, punya sistem pembayaran Pakinta, maka Bapenda Bulukumba tahun 2026 punya kanal sistem pembayaran Sipanrita untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.
“Kami upayakan untuk segera launching. Sementara kami komunikasi dengan Bank Sulselbar dalam menyiapkan administrasi,” terang Andi Arfah.
Baginya, capaian penerimaan pajak daerah ini berkat kerja sama dan kolaborasi berbagai elemen, terutama Camat, Lurah dan Kepala Desa. Sebab itu, ia pun menyampaikan apresiasi mendalam.
“Kami mengapresisasi atas kolaborasi seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba dalam peningkatan target PBB-P2,” imbuhnya.
Diketahui tahun 2026, menjadi tantangan tersendiri bagi hampir seluruh pemerintah kabupaten kota karena kebijakan pemotongan anggaran dari pemerintah pusat. Khusus Bulukumba, Pemerintah Pusat memangkas Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp268 miliar. Situasi ini mengharuskan adanya penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba menjadi Rp1,3 triliun lebih di tahun 2026.(*)
Meningkat, Pajak Daerah Bulukumba 2025 Capai Rp80,5 Miliar
Bulukumba,- Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Sebab di tahun 2025, Bapenda Kabupaten Bulukumba sukses menerima pendapatan pajak daerah sebesar Rp80.573.073.734.
Adapun target pokok Bapenda Kabupaten Bulukumba tahun 2025 di sektor pendapatan pajak daerah sebesar Rp106.950.000.000. Dengan demikian, penerimaan pajak daerah di Bulukumba tahun 2025 mencapai 75,34%.
Jika disandingkan pada 2024 lalu, penerimaan pajak daerah di Bulukumba tahun ini mengalami kenaikan secara signifikan. Di tahun 2024, pendapatan pajak daerah Bulukumba sebesar Rp45.949.428.327 atau 58,44% dari target pokok.
Kepala Bapenda Kabupaten Bulukumba, Andi Muh. Arfah mengaku bersyukur dengan realisasi penerimaan pajak daerah. Dia optimistis penerimaan pajak daerah Bulukumba ke depan bisa lebih maksimal lagi.
“Alhamdulillah tahun ini ada peningkatan Rp34.623.645.407 penerimaan pajak daerah dibandingkan dengan tahun lalu,” kata Andi Arfah di Bulukumba, Selasa, 6 Januari 2025.
Meski baru sembilan bulan menjabat sebagai Kepala Bapenda Bulukumba, namun Andi Arfah membuktikan kinerjanya secara optimal. Ia mengaku terus termotivasi dari Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba.
“Kami tak bisa bekerja secara maksimal tanpa dukungan dari Pimpinan. Insya Allah ke depan kami upayakan penerimaan pajak daerah bisa lebih meningkat dari tahun ini,” jelas Andi Arfah.
Lebih lanjut, mantan Camat Kindang ini menyatakan akan berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait zona nilai tanah. Kata Andi Arfah, tanun ini Pemkab Bulukumba mengganggarkan pemutakhiran data objek pajak dalam peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2).
Kalau Kota Makassar, kata dia, punya sistem pembayaran Pakinta, maka Bapenda Bulukumba tahun 2026 punya kanal sistem pembayaran Sipanrita untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.
“Kami upayakan untuk segera launching. Sementara kami komunikasi dengan Bank Sulselbar dalam menyiapkan administrasi,” terang Andi Arfah.
Baginya, capaian penerimaan pajak daerah ini berkat kerja sama dan kolaborasi berbagai elemen, terutama Camat, Lurah dan Kepala Desa. Sebab itu, ia pun menyampaikan apresiasi mendalam.
“Kami mengapresisasi atas kolaborasi seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba dalam peningkatan target PBB-P2,” imbuhnya.
Diketahui tahun 2026, menjadi tantangan tersendiri bagi hampir seluruh pemerintah kabupaten kota karena kebijakan pemotongan anggaran dari pemerintah pusat. Khusus Bulukumba, Pemerintah Pusat memangkas Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp268 miliar. Situasi ini mengharuskan adanya penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba menjadi Rp1,3 triliun lebih di tahun 2026.(*)














