Pinrang 13 News : Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang dan alot, termasuk pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pinrang sejak Tanggal 17 sampai dengan 22 Juli 2025. Akhirnya, pada Tanggal, 23 Juli 2025, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PJP) APBD Tahun Anggaran 2024 memasuki tahap Finalisasi. Rapat ini bertujuan untuk merumuskan masukan-masukan dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pinrang kepada Pemerintah Daerah terhadap pembahasan Ranperda PJP APBD TA. 2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua I DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri dan Wakil Ketua II DPRD Pinrang, Sakkairfandi serta dihadiri Anggota Banggar lainnya, turut hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pinrang yang di koordinir Asisten III, Syamsul Marlin.
Dalam kata pengantarnya, Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi menjelaskan, sebagaimana pembahasan dalam Badan Anggaran sebelumnya. Badan Anggaran telah melakukan pembahasan bersama TAPD serta menghadirkan beberapa OPD yang dianggap perlu untuk mendengarkan klarifikasi ataupun penjelasan sejauh mana progres tindaklanjutnya terkait dengan beberapa hal yang menjadi temuan atau catatan-catatan dari laporan hasil pemeriksaan BPK.
Penjelasan dari inspektorat pada rapat Badan Anggaran sebelumnya, dari 32 temuan BPK, 14 sudah ditindaklanjuti dan sudah clear, dan 18 temuan sudah ditindaklanjuti tapi masih memerlurkan kelengkapan dokumen oleh BPK, namun pada prinsipnya semuanya telah ditindaklanjuti.
“Dari kajian Badan Anggaran, saya kira sudah jelas semua terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan tindaklanjut hasil temuan BPK sebagaimana penjelasan bapak Inspektur dan OPD terkait, dan pada hari ini kita melakukan finalisasi dan merumuskan hasil pembahasan, hal-hal apa saja yang menjadi catatan dari Badan Anggaran kepada Pemerintah Daerah yang nantinya akan disampaikan pada rapat paripurna pembicaraan tingkat II persetujuan bersama”, ungkap Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi. (“)