Pinrang:Pemerintah Kabupaten Pinrang terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani berbagai persoalan sosial yang menyangkut perempuan dan anak.
Hal ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi yang digelar di Aula Kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), Rabu (29/10).
Kegiatan ini menjadi wadah sinergi antar instansi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum (ABH), serta perkawinan anak yang masih menjadi tantangan sosial di masyarakat.
Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Pinrang, dr. Ramli Yunus, mengungkapkan bahwa berbagai kasus yang melibatkan perempuan dan anak tidak bisa ditangani secara parsial.
Diperlukan kolaborasi yang solid antara pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga pendidik, dan masyarakat agar perlindungan terhadap kelompok rentan dapat berjalan efektif.
“Isu-isu seperti kekerasan terhadap perempuan, anak, perdagangan orang dan perkawinan anak tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu lembaga. Butuh kerja sama lintas sektor agar setiap kasus bisa ditangani cepat dan tepat, dengan berpihak pada korban,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam, SSTP., M.Si., menyoroti pentingnya meningkatkan literasi digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Menurutnya, ruang digital kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, termasuk anak-anak. Karena itu, semua pihak memiliki tanggung jawab menciptakan ruang digital yang aman dan edukatif.
“Tantangan kita hari ini adalah bagaimana menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak kita. Edukasi digital harus diperkuat agar anak tidak menjadi korban dari kejahatan virtual yang kian kompleks,” jelas Haswidy.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan sosial, memastikan setiap program benar-benar menyentuh masyarakat, dan membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pinrang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan A. Macca, S.Sos., serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Dengan sinergi lintas sektor yang kuat, diharapkan masyarakat Pinrang dapat merasakan langsung manfaat dari hadirnya layanan perlindungan yang responsif, cepat, dan berpihak pada keadilan bagi perempuan dan anak.(*/)















