Pemkab Pinrang Bersama DPR Pinrang Gelar RDP Bahas Tarig Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan (PBB-P2)

  • Bagikan

Pinrang 13 Nees : Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang, Rabu (3/9).

Rapat ini turut menghadirkan perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pinrang (Kompi) untuk berdiskusi langsung bersama Pemkab dan DPRD terkait dinamika yang berkembang di tengah masyarakat atas kebijakan penyesuaian PBB-P2.

banner 300x600

Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos dalam penyampaiannya menyampaikan apresiasi besar terhadap keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal kebijakan daerah.

Menurutnya, penyesuaian tarif PBB-P2 dilakukan dengan kajian matang, dilandasi regulasi, serta rekomendasi dari BPK dan KPK yang menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami sangat menghargai peran masyarakat dalam memberikan masukan. Penyesuaian ini bukan tanpa dasar, melainkan hasil kajian dan rekomendasi resmi. Namun kami tetap membuka ruang diskusi bersama, termasuk menggali potensi PAD lain di luar sektor PBB-P2,” ungkap Bupati Irwan.

Sebagai bentuk komitmen kebersamaan, Bupati Irwan juga mengusulkan pembentukan tim khusus yang melibatkan perwakilan masyarakat untuk membahas lebih lanjut arah kebijakan peningkatan PAD Pinrang.

Sementara itu, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si menegaskan bahwa tren positif peningkatan PAD harus terus diperkuat untuk menopang pembangunan di berbagai sektor pelayanan publik.

“Hasil kolektif dari PBB-P2 adalah modal besar bagi pemerintah untuk membenahi infrastruktur dan fasilitas umum seperti jalan, jembatan, hingga sarana pelayanan publik lainnya. Pada akhirnya, manfaatnya akan kembali untuk masyarakat Pinrang,” ujar Wabup Sudirman.

RDP ini dihadiri unsur Forkopimda, sejumlah anggota DPRD Pinrang, kepala OPD terkait, serta perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pinrang.

RDP ini diharapkan bisa menjadi salah satu jembatan bagi Pemerintah dan Masyarakat dalam penyampaian aspirasi terkait penyesuaian PBB-P2 di Kabupaten Pinrang yang menjadi salah satu sektor PAD disamping sektor lainnya.(*/)

banner 970x200 Example 728x250
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *