Pemkab Sidrap Galakkan Tertib Aset Lewat Sosialisasi INTIP

  • Bagikan

Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Kantor Pertanahan menggelar Sosialisasi Inventarisasi Aset Instansi Pemerintah (INTIP), Rabu (28/5/2025), di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati.

Rapat dibuka Bupati Sidrap diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Siara Barang. Peserta terdiri atas perwakilan instansi vertikal, para camat, kepala desa, dan undangan lainnya.

banner 300x600

Hadir dalam kegiatan, Kepala Kantor Pertanahan Sidrap Taufik, Kabid Pengelolaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah BKAD Irwan, perwakilan Kodim 1420 Lettu Inf Abdul Muis, serta H. Muh. Tahir dari Kemenag Sidrap.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari percepatan penataan aset milik pemerintah, khususnya dalam memastikan legalitas dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah maupun desa.

Dalam sambutannya, Siara Barang menekankan pentingnya kegiatan inventarisasi aset sebagai landasan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih tertib dan transparan.

“Kegiatan ini penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman kita semua terhadap regulasi, mekanisme, dan potensi inventarisasi tanah,” ujarnya.

Kepala Kantor Pertanahan Taufik menjelaskan, INTIP bertujuan mendata ulang, memvalidasi, serta mendorong proses sertifikasi aset pemerintah, khususnya tanah dan bangunan yang belum memiliki legalitas formal.

“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama dalam pendataan dan penyusunan dokumen aset desa,” tandasnya.

Sosialisasi juga dirangkaikan pelatihan penggunaan Aplikasi Mitra Kerja dan Sentuh Tanahku, ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif.

banner 970x200 Example 728x250
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *