Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, mengingatkan para PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang baru menerima SK agar memanfaatkan gaji pertama mereka untuk hal-hal yang bernilai.
Pesan itu disampaikannya saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Kantor SKPD Sidrap, Jumat (1/8/2025).
“Mulai hari ini Anda akan ditempatkan di OPD masing-masing, dan anda akan mendapatkan gaji. Gaji pertama kasihlah ke orang tua, istri, anak, jangan lupa bersedekah, keluarkan zakatnya,” pesan Syaharuddin.
Menurutnya, keberhasilan menjadi PPPK bukan semata hasil kerja keras pribadi, melainkan juga doa dan pengorbanan banyak pihak yang patut dihargai dan dibalas dengan ketulusan.
“Jangan lupakan peran orang tua dan keluarga anda yang telah berkorban banyak, balaslah kebaikan mereka,” sambungnya.
Syaharuddin juga menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Bekerja dengan tulus dan ikhlas, tingkatkan etos kerja, serta bangun kekompakan dalam lingkungan kerja,” titip Syaharuddin.
Dalam kesempatan itu sebanyak 310 SK PPPK diserahkan secara simbolis kepada pegawai dari tiga kategori jabatan fungsional, yaitu tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis formasi tahun 2024.
Penyerahan turut dihadiri Ketua DPRD Takyuddin Masse, Kajari Sidrap Sutikno, Dandim 1420 Letkol Inf. Awaloeddin, Wakapolres Kompol Zulkarnain, Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Plt. Kepala BKPSDM, Andi Bustanil, para asisten, kepala OPD, serta undangan lainnya.