Pinrang 13 News : DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat konsultasi pimpinan (Rapim), membahas surat Bupati Pinrang Perihal rancangan awal (Ranwal) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Senin, 28 April 2025, Pkl. 14.00 wita, bertempat di ruang rapat pimpinan Lt. II.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua I, Ir. Syamsuri dan Wakil Ketua II, Sakkairfandi, dihadiri unsur pimpinan fraksi-fraksi, komisi-komisi dan unsur pimpinan AKD lainnya. Turut hadir, Sekda Pinrang, A. Calo Kerrang, SP.,M.Si, Kepala Bapperida, A. Fakhruddin, S.Sos.,M.Si, dan Bagian Hukum Setda Pinrang, Hariman Syamsul, SH.,MH.
Dalam kata pengantarnya, Ketua DPRD Pinrang, H. Nasruddin Paturusi mengungkapkan, “pada rapat konsultasi hari ini kita akan membicarakan terkait surat masuk dari Bupati Pinrang mengenai rancangan awal RPJMD Kabupaten Pinrang Tahun 2025-2029, dan sesuai mekanisme, sebelum dilakukan penyusunan jadwal oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pinrang, terlebih dahulu dilakukan pembahasan pada rapat konsultasi yang kita laksanakan pada hari ini.
“kita ketahui bersama, sambung Nasrun Paturusi bahwa penyusunan rancangan awal RPJMD merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang dimulai setelah kepala daerah dilantik. Ranwal RPJMD adalah penyempurnaan dari rancangan teknokratik yang sudah ada, dengan mempertimbangkan visi, misi, dan program kepala daerah yang terpilih. Ranwal ini menjadi dasar untuk menyusun dokumen RPJMD yang lebih lengkap”, terang Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi.
Berdasarkan hasil Rapim tersebut, merekomendasikan kepada Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pinrang untuk menggelar rapat, menyusun jadwal pembahasan Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029 tersebut. (*)