Bulukumba,- Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Muh Ali Saleng memimpin Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang digelar di awal tahun 2026. Apel ini menjadi momentum refleksi sekaligus penegasan arah kerja pemerintahan pasca melalui tahun 2025 yang penuh tantangan.
Dalam arahannya, Sekda menyampaikan bahwa tahun 2025 merupakan tahun yang sarat dinamika dan persoalan, khususnya pada akhir tahun anggaran. Hampir seluruh perangkat daerah dihadapkan pada penyelesaian tugas-tugas yang kompleks, baik terkait pelaksanaan program dan kegiatan berbasis kontrak maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, pada detik-detik terakhir sebagian besar persoalan dapat kita uraikan dan selesaikan dengan baik, meskipun harus melalui berbagai proses dan kendala di lapangan. Ini patut kita syukuri,” ujarnya.
Namun demikian, Sekda menegaskan bahwa kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian kegiatan. Ia mengingatkan agar pelaksanaan program, khususnya kegiatan fisik, tidak dilakukan secara pasif.
“Kita tidak boleh hanya menunggu. Harus aktif mengawal, membangun komunikasi dengan rekanan, serta melakukan kontrol berjenjang. Jangan sampai target progres, misalnya 60 persen, justru masih berada di angka 50 persen,” tegasnya.
Menurutnya, apabila terjadi deviasi progres, maka intervensi, monitoring, dan evaluasi harus segera dilakukan secara intensif agar realisasi fisik tetap berjalan sesuai rencana.
Pengalaman tahun 2025 diharapkan menjadi pembelajaran penting agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran.
Sekda juga menekankan arahan Bupati Bulukumba agar di awal tahun anggaran 2026, seluruh perangkat daerah bergerak lebih cepat dalam mengejar dan mengoptimalkan serapan anggaran. Ia menyebutkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan insentif anggaran bagi daerah yang mampu menyerap anggaran secara optimal dan tepat waktu.
“Dalam kondisi fiskal yang terbatas, peluang ini harus kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Kuncinya adalah perencanaan yang matang, data yang akurat, serta komunikasi yang intensif dengan pemerintah pusat dan kementerian terkait,” jelasnya.
Lebih lanjut, mantan Kadis Pariwisata ini menjelaskan bahwa anggaran tahun 2026 memiliki karakter berbeda, di mana fokus belanja lebih diarahkan pada program-program strategis pemerintah pusat. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Kabupaten Bulukumba untuk menyiapkan dokumen dan proposal yang berkualitas agar Bulukumba dapat menjadi lokasi prioritas pelaksanaan kegiatan.
Di tengah keterbatasan fiskal, Pemerintah Kabupaten Bulukumba tetap bersyukur karena masih mampu memenuhi kewajiban daerah, termasuk gaji dan TPP pegawai serta pembangunan infrastruktur secara bertahap. Hal ini, menurut Sekda, tidak lepas dari komitmen bersama dalam menerapkan efisiensi anggaran yang juga tercermin dalam proses evaluasi APBD di Kementerian Dalam Negeri.
Dalam arahannya, Sekda juga meminta Inspektorat Daerah untuk terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan kebijakan dan kegiatan di seluruh perangkat daerah. Ia menegaskan bahwa setiap temuan harus segera diberikan rekomendasi perbaikan, dan apabila terdapat ketidakpatuhan terhadap prosedur, harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme pemeriksaan internal.
Kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, Sekda menegaskan bahwa tidak ada perubahan prinsip dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Status paruh waktu bukan alasan untuk menurunkan kinerja.
“Ini adalah pilihan yang memiliki konsekuensi. Negara telah memberikan apresiasi sesuai ketentuan, maka kewajiban kita adalah bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” katanya.
Menutup arahannya, Sekda mengajak seluruh jajaran untuk menjaga semangat dan meningkatkan kinerja di awal tahun 2026, serta berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik.(*)
Sekda Bulukumba Tekankan Percepatan Kinerja dan Pengendalian Program di Awal Tahun 2026
Bulukumba,- Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Muh Ali Saleng memimpin Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang digelar di awal tahun 2026. Apel ini menjadi momentum refleksi sekaligus penegasan arah kerja pemerintahan pasca melalui tahun 2025 yang penuh tantangan.
Dalam arahannya, Sekda menyampaikan bahwa tahun 2025 merupakan tahun yang sarat dinamika dan persoalan, khususnya pada akhir tahun anggaran. Hampir seluruh perangkat daerah dihadapkan pada penyelesaian tugas-tugas yang kompleks, baik terkait pelaksanaan program dan kegiatan berbasis kontrak maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, pada detik-detik terakhir sebagian besar persoalan dapat kita uraikan dan selesaikan dengan baik, meskipun harus melalui berbagai proses dan kendala di lapangan. Ini patut kita syukuri,” ujarnya.
Namun demikian, Sekda menegaskan bahwa kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian kegiatan. Ia mengingatkan agar pelaksanaan program, khususnya kegiatan fisik, tidak dilakukan secara pasif.
“Kita tidak boleh hanya menunggu. Harus aktif mengawal, membangun komunikasi dengan rekanan, serta melakukan kontrol berjenjang. Jangan sampai target progres, misalnya 60 persen, justru masih berada di angka 50 persen,” tegasnya.
Menurutnya, apabila terjadi deviasi progres, maka intervensi, monitoring, dan evaluasi harus segera dilakukan secara intensif agar realisasi fisik tetap berjalan sesuai rencana.
Pengalaman tahun 2025 diharapkan menjadi pembelajaran penting agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran.
Sekda juga menekankan arahan Bupati Bulukumba agar di awal tahun anggaran 2026, seluruh perangkat daerah bergerak lebih cepat dalam mengejar dan mengoptimalkan serapan anggaran. Ia menyebutkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan insentif anggaran bagi daerah yang mampu menyerap anggaran secara optimal dan tepat waktu.
“Dalam kondisi fiskal yang terbatas, peluang ini harus kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Kuncinya adalah perencanaan yang matang, data yang akurat, serta komunikasi yang intensif dengan pemerintah pusat dan kementerian terkait,” jelasnya.
Lebih lanjut, mantan Kadis Pariwisata ini menjelaskan bahwa anggaran tahun 2026 memiliki karakter berbeda, di mana fokus belanja lebih diarahkan pada program-program strategis pemerintah pusat. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Kabupaten Bulukumba untuk menyiapkan dokumen dan proposal yang berkualitas agar Bulukumba dapat menjadi lokasi prioritas pelaksanaan kegiatan.
Di tengah keterbatasan fiskal, Pemerintah Kabupaten Bulukumba tetap bersyukur karena masih mampu memenuhi kewajiban daerah, termasuk gaji dan TPP pegawai serta pembangunan infrastruktur secara bertahap. Hal ini, menurut Sekda, tidak lepas dari komitmen bersama dalam menerapkan efisiensi anggaran yang juga tercermin dalam proses evaluasi APBD di Kementerian Dalam Negeri.
Dalam arahannya, Sekda juga meminta Inspektorat Daerah untuk terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan kebijakan dan kegiatan di seluruh perangkat daerah. Ia menegaskan bahwa setiap temuan harus segera diberikan rekomendasi perbaikan, dan apabila terdapat ketidakpatuhan terhadap prosedur, harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme pemeriksaan internal.
Kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, Sekda menegaskan bahwa tidak ada perubahan prinsip dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Status paruh waktu bukan alasan untuk menurunkan kinerja.
“Ini adalah pilihan yang memiliki konsekuensi. Negara telah memberikan apresiasi sesuai ketentuan, maka kewajiban kita adalah bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” katanya.
Menutup arahannya, Sekda mengajak seluruh jajaran untuk menjaga semangat dan meningkatkan kinerja di awal tahun 2026, serta berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik.(*)















