Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus memperkuat langkah percepatan dan perluasan digitalisasi pajak daerah serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025.
Hal itu ditegaskan dalam rapat High Level Meeting (HLM) P2DD serta monitoring dan evaluasi realisasi PBBP2 dan Opsen PKB, Selasa (14/10/2025). Rapat dipimpin Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, di ruang kerjanya, Lantai II Kantor Bupati.
Hadir pada pertemuan ini, Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Rohady Ramadhan, para camat, serta Kepala UPT Bapenda.
Wabup Nurkanaah di kesempatan itu menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak untuk mempercepat capaian pajak daerah.
“Pajak daerah adalah salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Ini bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik,” ujarnya.
Beberapa langkah tindak lanjut disepakati dalam rapat. Pemerintah daerah akan menerbitkan surat edaran untuk mengoptimalkan pembayaran PBB. UPT Bapenda yang membutuhkan bantuan juga akan mendapat pendampingan dalam proses penagihan.
Selanjutnya layanan Baling-Baling atau Bapenda Keliling akan dimaksimalkan di kecamatan yang realisasi PBB-nya masih rendah. Selain itu, DLH akan dijadwalkan khusus untuk mempercepat realisasi retribusi persampahan.
Pemkab juga akan melibatkan camat, lurah, dan desa dalam membantu penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB), khususnya untuk kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). Mereka akan turun mendampingi Bapenda saat penagihan.
Koordinasi dengan pengelola aset juga akan diperkuat. Tujuannya agar aset pemda di kecamatan ikut menyumbang penerimaan pajak.
Pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan ETPD di seluruh OPD. Evaluasi ini untuk memperluas pembayaran pajak daerah secara nontunai, terutama PBB dan PKB.
Dengan langkah ini, Pemkab Sidrap berharap realisasi pajak daerah semakin meningkat. Penerimaan pajak yang kuat akan memperkuat pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.