BONE – Ws. Danramil 1407-08/Lamuru Peltu Dio Suseno Beserta Anggota Babinsa Bersama Polsek Lamuru, Dan Pemerintah kecamatan Lamuru bersinergi melaksanakan penertiban protokol kesehatan (Prokes) yang digelar di depan pasar tradisional Lamuru merupakan Pusat kota kecamatan Lamuru guna mencegah penyebaran Covid-19. (09/12/2021).
Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Posko PPKM Mikro hingga melakukan operasi yustisi dengan sasaran ditujukan kepada para pengendara roda dua dan empat maupun pejalankaki baik yang melintas di jalan ataupun yang tujuannya masuk kepasar belum tertib (tidak memakai masker), maka diberentikan sejenak kemudian memberi imbauan prokes agar selalu diterapkan disetiap aktivitas sehari-hari, dan Himbaun untuk segera melaksanakan vaksin.
Hadir dalam kegiatan operasi yustisi yaitu camat Lamuru Ramli Marsuki S. Sos, MSI, bersama staf, Ws. Danramil Lamuru Peltu Dio Suseno bersama anggota Babinsa, Kapolsek Lamuru Iptu Welman bersama anggota dan beberapa Anggota Nakes UPT Puskesmas Lamuru turut membantu dalam kegiatan yang digelar.
Ws. Danramil mengatakan’ yustisi ini akan terus dilaksanakan untuk melihat ataupun memantau langsung tingkat kesadaran masyarakat terkait protkes. Tentunya hal ini berkat kerjasama Tripika kecamatan Lamuru selaku Tracer covid-19 yang selalu bersinergi memberikan pemahaman tentang percepatan penanganan covid-19 “Ucapnya’.
“Lanjut’ tak henti-hentinya kami juga menghimbau warga masyarakat untuk segera melaksanakan vaksinasi, Agar covid-19 segera berakhir ‘kita tidak bole lengah dan harus tetap waspada, apalagi dengan adanya varian virus baru jenis Delta yang diduga lebih berbahaya dan mematikan, Ucapnya.(*)