Pinrang 13 News :— Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar sosialisasi terkait kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Aula Kantor Camat Watang Sawitto, Rabu (25/2).
Kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk memastikan masyarakat yang benar-benar berhak tetap mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan, sekaligus memperkuat validitas data sebagai dasar penetapan penerima bantuan.
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Pinrang, Joko Siswanto, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melaksanakan sejumlah kegiatan ground check untuk memastikan data kepesertaan PBI dan PBPU sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Langkah ini kami lakukan agar bantuan iuran benar-benar tepat sasaran dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Data yang akurat menjadi kunci agar masyarakat yang membutuhkan tidak terlewat,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, BPS terus melakukan pembenahan dan pemutakhiran data agar informasi yang menjadi dasar kebijakan pemerintah daerah semakin relevan dan akurat. Dengan demikian, masyarakat tidak dirugikan akibat data yang kurang tepat.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, A. Pawelloi Nawir, mengungkapkan bahwa lebih dari 23 ribu peserta PBI di Kabupaten Pinrang mengalami penonaktifan kepesertaan.
Namun, sekitar 16 ribu di antaranya secara otomatis dialihkan ke skema PBPU yang ditanggung pemerintah daerah.
Meski demikian, Pawelloi menegaskan bahwa masyarakat yang tengah menjalani perawatan, khususnya penderita penyakit kronis, tetap mendapatkan perhatian khusus.
“Bagi masyarakat yang sedang menjalani pengobatan dan kepesertaannya nonaktif, silakan segera melapor ke Dinas Sosial untuk diproses pengaktifannya kembali. Kami siap melayani,” tegasnya.
Dinas Sosial Kabupaten Pinrang juga membuka layanan informasi dan pengurusan aktivasi kembali kepesertaan dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Langkah ini diharapkan memberi kepastian dan rasa aman bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Mutu Layanan Peserta BPJS Kesehatan Parepare, Hj. Hartati, memaparkan berbagai layanan BPJS, termasuk layanan berbasis daring yang memudahkan masyarakat untuk mengecek status kepesertaan, mendapatkan informasi, hingga menyampaikan pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Dirinya berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut agar memperoleh informasi yang jelas dan terhindar dari kesalahpahaman terkait kepesertaan.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pinrang, BPS, dan BPJS Kesehatan ini, diharapkan seluruh kebijakan terkait bantuan iuran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam menjamin akses pelayanan kesehatan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan.(*/)














